Berita Nasional

Gawat! Menteri Malaysia Perkosa TKW


KUALA LUMPUR : Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia tengah memonitor beredarnya kabar tentang seorang pembantu rumah tangga Indonesia yang diperkosa seorang menteri Malaysia pada 2007 lampau. Meski demikian, isu itu dinilai sulit diusut lebih jauh.

Demikian dinyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.Kepala Penerangan KBRI Suryana Sastradipraja mengatakan kasus itu mengemuka belakangan ini di sebuah koran oposisi, Harakah Daily. Namun, ia melanjutkan, kabar itu sejauh ini belum bisa dibuktikan kebenarannya karena baru didasarkan pada laporan pihak ketiga.

“Kami sudah tahu, itu muncul tahun 2007, namun itu kan baru ‘katanya’ semua,” ujar Sastradipraja, Rabu, 5 Januari 2011.

Lantas kenapa KBRI sendiri tidak menindaklanjuti kasus ini?

Suryana mengatakan itu karena sejauh ini tidak ada laporan langsung dari korban, sehingga KBRI tidak dapat bertindak lebih jauh. “Kasus ini tidak pernah dilaporkan, kalaupun dilaporkan sekarang, apa buktinya? Kasus pemerkosaan itu perlu bukti,” kata Sastradipraja.

Seorang menteri Malaysia diduga telah memperkosa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banjarnegara, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada 2007 di era Perdana Menteri Datuk Seri Abdullah Badawi.

Kabar ini dilansir salah satu situs berita Malaysia, Harakah Daily, dengan mengutip bocoran data dari WikiLeaks. WikiLeaks dikabarkan mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail, sebuah koran gratis di Malaysia.

Dalam blog Rocky Bru, muncul tautan (link) pada suatu dokumen mengenai kasus yang menimpa seorang pembantu Indonesia yang disebut bernama Robengah. Dokumen itu adalah laporan investigasi lembaga pembela hak-hak pekerja asal Indonesia, Migrant Care.

Dikonfirmasi tentang laporan tersebut, Migrant Care menyatakan belum akan memberikan keterangan resmi. “Untuk sementara ini kami tidak bisa berkomentar dulu,” ujar Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care.

Tanggapan serupa dinyatakan analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo, saat dihubungi Selasa, 4 Januari 2011.

“Saya no comment dulu. Ini pelik sekali. Nanti saja setelah kami lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), baru kami sampaikan keterangan resmi,” kata Wahyu.

Siapa yang terancam sampai harus melapor ke LPSK?

“Ini juga soal keselamatan orang lain,” kata Wahyu.

Seperti dilansir dari laman Malaysia Today, 23 Desember 2010, laporan yang disebut-sebut berasal dari Migrant Care tersebut telah disampaikan ke KBRI dan Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur.

Namun, ketika ditanya soal ini, Sastradipraja menampik berita tersebut dan mengatakan tidak pernah menerima dokumen apapun mengenai kasus ini. “Kami tidak dapat dokumen apapun, kami baru tahu dari sebuah blog yang dicantumkan di koran Harakah,” ujarnya.(harakah daily/vn)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda