Berita Sumut

Godaan suap masih menghantui hakim


MEDAN – Ternyata masih banyak godaan hakim ketika menjalankan tugasnya, seperti dugaan penyuapan untuk mempengaruhi putusan yang akan dilakukan penegak hukum itu sendiri.

Hal itu diungkapkan analis hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, tadi sore. Menurutnya. Terkadang upaya penyuapan yang dilakukan oknum pejabat, maupun pencari keadilan, serta yang berkepentingan dengan perkara itu, menghadapi kegagalan.

Bahkan, kata dia, juga berujung dilaporkannya kasus itu ke pihak kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan dilaporkannya dugaan penyuapan tersebut, ini membuktikan hakim konstitusi tidak dapat dipengaruhi atau diintervensi dalam mengeluarkan putusan perkara yang sedang ditangani mereka.

“Sikap yang dilakukan hakim konstitusi itu, sangat tepat dan terpuji, perlu dicontoh oleh institusi hukum yang ada di tanah air. Ini benar-benar mengejutkan, di saat situasi kondisi saat ini,” katanya, pagi ini.

Menurut guru besar fakultas hukum USU itu, dugaan penyuapan yang dilaporkan ke KPK, diharapkan dapat membuat efek jera atau peringatan bagi masyarakat dan orang yang sedang berperkara.

Selain itu, juga dapat memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat dan jangan menempuh cara-cara yang melanggar hukum dan tindakan tidak terpuji. Dengan cara berupaya mempengaruhi atau memberikan sesuatu bagi hakim yang sedang menangani perkara.

“Hakim yang menangani perkara itu harus dihormati dan dihargai, jangan digiring untuk berbuat salah. Berikanlah kebebasan bagi hakim untuk memutuskan perkara,” ujar Runtung.

Sebelumnya, ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD bersama hakim anggota M Akil Mochtar melaporkan dugaan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi kepada KPK.

Berdasarkan laporan tim investigasi ada tiga orang yang diduga mengetahui percobaan penyuapan tersebut, yakni Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maherswara Prabandono.

Diketahui, adanya upaya penyuapan terhadap hakim konstitusi berasal dari pengacara Bupati Simalungun JR Saragih, yakni Refly Harun.
Sumber : Waspada Online

Comments

Komentar Anda