Panyabungan, Pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal mulai 2 Januari lalu berdasarkan Surat Edaran Sekdakab Madina M Daud Batubara, mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan elit politik.
Pengamat pemerintahan dan politik di Madina beranggapan, kebijakan yang diambil Sekda M Daud Batubara tersebut sangat jauh dari visi misi Bupati Hidayat Batubara saat kampanye pada pemilukada lalu yang menyatakan akan memberikan lapangan pekerjaan.
Selain kebijakan yang dikeluarkan Sekda tersebut sangat jauh dari visi misi Bupati Madina, kebijakan tersebut juga akan menambah polemik baru bagi masyarakat Madina yaitu akan bertambahnya ribuan masyarakat Madina yang akan kehilangan pekerjaan alias pengangguran.
Untuk itu, guna mendapat kejelasan terkait pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemkab Madina, Komisi A DPRD Madina pada rapat Kamis (05/01/2012) lalu memutuskan memanggil Sekda M Daud Batubara pada Selasa (10/01/02012) untuk menjelaskan pemberhentian pegawai honor. (BS-026.beritasumut)