Artikel

Jangan Sampai RUUPKS Disahkan

Oleh : Novida Sari
Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal

Sebuah program televisi untuk anak-anak di Denmark menampilkan adegan berupa beberapa orang dewasa yang dikumpulkan, kemudian mereka berdiri tanpa menggunakan busana di depan penonton anak-anak dalam rangka melawan body shaming. Produser acara televisi Denmark tersebut mengatakan bahwa program ini dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk melawan rasa malu dan body shaming pada tubuh serta mendorong kepercayaan diri pada tubuh. Penonton anak-anak dalam acara tersebut yang awalnya enggan, kemudian mulai antusias dan mengajukan pertanyaan. (liputan6.com, 23/09/2020).

Banyak orang Denmark percaya bahwa anak-anak tidak boleh dilindungi dari kenyataan hidup, dan membiarkan mereka bermain tanpa pengawasan yang ketat bahkan jika terkadang mereka melukai dirinya sendiri. Gaya hidup yang sekuler dan liberalisme membiarkan acara yang diproduksi oleh Warner Bros cabang Denmark tayang di saluran TV Nasional untuk anak-anak berumur 7-12 tahun dan menjadi program yang popular.

Indonesia memang belum seliberal Negara Eropa seperti halnya Denmark yang telah menjadikan Ketelanjangan tanpa sensor yang disiarkan di TV Nasionalnya. Namun hal ini bisa saja menjangkiti negeri dengan penduduk mayoritas muslim di dunia.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS) menjadi salah satu karpet merah menuju kebebasan berekspresi kebablasan tanpa dapat dicegah bahkan oleh keluarga terdekat pelakunya sendiri.

Sebagaimana RUU Ciptaker yang baru saja disahkan oleh anggota Dewan Terhormat di negeri mayoritas muslim ini, RUUPKS juga banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak di dalam negeri terutama dari kalangan kaum muslim.

RUU ini meniadakan agama, karena tidak mencantumkan Asas Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga materi muatannya bernafas liberal radikal, bertentangan dengan sosiologis rakyat Indonesia. RUU ini menyusupkan pemikiran asing yang bertentangan dengan budaya bangsa, sebab mengadopsi teori feminis radikal tentang kedaulatan tubuh, dalam pasal-pasalnya. Sehingga apa yang terjadi di Denmark hari ini, bisa saja akan menimpa Indonesia bahkan lebih parah dari itu.

Oleh karenanya, RUUPKS harus ditolak dan jangan sampai kita umat Islam yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa kecolongan sebagaimana RUU Ciptaker.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.