Seputar Madina

Jelang Tahun Politik, Kejari Madina Sosialisasi Dampak Media Sosial dan Narkoba

Berlokasi di Panyabungan Timur, Warga dan Kades antusias mendengar pemateri dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam kegiatan sosialisasi dampak media soaial ditahun politik serta dampak penggunaan narkoba.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditahun politik, sosial media menjadi salah satu alat bagi Calon untuk mempromosikan atau berkampanye. Namun sosial media tidak jarang digunakan ke hal yang mengarah pada tindakan menyalahi aturan sahingga banyak persoalan yang ditimbulkan akibat tidak pintar menggunkan sosil media.

Untuk menghindari hal demikian, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal selenggarakan Penerangan Hukum Serta sosialisasi penggunaan media sosial yang benar dan baik sekaligus penjelasan tentang bahaya narkoba yang dilaksanakan di Aula Beringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina )  Kamis, (23/11/2023).

Pada kesempatan itu hadir sebagai Narasumber Kasi Intel Patizaro Zai SH.MH. Ia menyampaikan jika pada saat memasuki Tahun politik media sosial di kerap kali banjiri berita Hoax yang mengakibatkan relasi antar individu atau kelompok sering terpecah belah. Dan dampak negatif bagi penerima informasi.

Akibat dari perbedaan pilihan ataupun informasi yang disebar yang belum tentu terverifikasi kebenarannya. Maka pengguna media sosial harus bijak dalam menanggapi isu yang beredar agar terhindar dari UU ITE.

“Di era sekarang kita cepat menerima informasi berkat kemajuan teknologi termasuk media sosial Facebook, Twitter atau lainya yang ada saat ini. Namun, kesalahan penggunanya yang menerima satu sisi saja serta kurang bijaksana atau tak mampu memfilter sehingga terprovokasi dari informasi yang belum jelas keberadaannya,” Ungkap

Ia berharap agar peserta yang hadir pada kegiatan itu menjadi tameng pada masyarakat di desanya masing masing untuk menjadi penyalur informasi yang mereka dapatkan melalui sosialisasi itu.

Bukan itu saja, Kejari Madina melalui Kasi Pidum Sai Sontang Purba SH. Juga memasyarakatkan dampak dari bahaya penggunaan narkoba.

Jadi, melalui kegiatan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba ini. Mereka berharap agar mampu meningkatkan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak dari penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat, anak dan remaja (khususnya).

Kegiatan itu dihadiri Camat Panyabungan Timur, Forkopimcam, BPD Desa, masyarakat serta undangan lainnya. Namun ada saja yang membuat acara itu tidak elok dipandang mata, sebab ada sejumlah Kades yang hanya asik nongkrong, bukannya ikut serta mendengarkan pemaparan dari Kejaksaan tersebut. Padahal  kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Kepala Desa untuk disampaikan pada masyarakat.( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.