Artikel

Kampanye Antisipasi Radikalisme Masa Pandemi Hingga ke Daerah, Urgenkah?

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen Dan Pengamat Politik

 

TANJUNG SELOR – Menjadi beranda terdepan NKRI tentunya memiliki potensi masuknya ideologi radikal. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dengan mengedepankan pencegahan sejak dini di masyarakat. Maka diperlukan kewaspadaan dengan mengedepankan muatan sosial dan budaya dalam pelajaran, sehingga anak didik mampu mempraktikkan hubungan yang baik. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara, Basiran di kegiatan Moderasi Dari Sekolah, di Hotel Pangeran Khar, Kamis (23/7).

Ini sebagai bagian pelaksanaan kampanye moderat beragama se – Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pencegahan tersebarluasnya ideologi radikal yang menjadi cikal bakal terorisme, suasana damai antarumat beragama yang harus terus dipupuk. Sebagai pencegahan dini bagi anak-anak di sekolah dengan memberikan pemahaman keagamaan, toleransi dan perilaku sosial yang moderat. Diketahui, Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Guru Agama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP/MTS Se – Kabupaten Bulungan. Guru menjadi sasaran kepesertaan karena kedekatannya dengan anak didik. (Fokusborneo.com 24/07/2020.

Ternyata pandemi covid-19 tidak menyulut agenda kampanye penyebaran ide anti radikalisme dan terorisme. Meskipun secara protokol kesehatan dan arahan pemerintah melarang adanya perkumpulan orang-orang ramai, ternyata tetap ada juga yang kecolongan melakukan seminar offline. Apalagi untuk kampanye anti radikalisme dan terorisme kelihatannya sangat penting bagi pemerintah sehingga harus terus diadakan untuk penyamaan persepsi di semua kalangan baik jajaran pemerintah maupun masyarakat.

Baru-baru ini, ide moderasi kembali digencarkan. Dan pada intinya ide moderasi hanyalah bahasa soft untuk memerangi ide-ide Islam yang kaffah. Sebab ide moderasi sama dengan mengajak untuk menerima sekulerisme dan kapitalisme termasuk liberalisme. Tentu saja, sasarannya tidak lain adalah ajaran Islam dan kaum muslimin. Sebab, hanya Islam agama yang anti terhadap sekulerisme dan kapitalisme juga liberalisme. Karena ketiga ide tersebut adalah ide murni Barat yang telah diimpor dan dipropagandakan kepada kaum muslimin selama hampir seabad pasca runtuhnya kekuatan Islam di Turki Utsmani.

Kini, kampanye moderasi mencoba mengajak ummat Islam untuk menerima bahwa ajaran agamanya tidak manusiawi jika karena memaksakan kehendak kepada yang non Muslim. Sementara beragama adalah hak individu yang bebas ia tentukan sendiri. Karenanya, tidak boleh ada “pemaksaan”.

Adanya wabah atau pandemi justru membuat ide sekuler semakin digencarkan. Bukan menjadi momentum kesadaran kepada penguasa-penguasa negeri ini untuk segera bertaubat nasuhah dan menjalankan Islam secara totalitas sebagaimana yang dicontoh oleh Nabi Muhammad SAW. Program deradikalisasi dan antisipasi terorisme semakin digencarkan, sementara yang sangat dibutuhkan di masa pandemi ini adalah alat-alat kesehatan modern.

Daerah-daerah kini semakin digenjot agar menyampaikan ide-ide sekuler moderat yang bekerjasama dengan instansi maupun tokoh-tokoh dari kalangan yang memiliki kemampuan mempengaruhi masyarakat. Seperti yang terjadi di Tanjung Selor dengan mengundang guru agama. Jika para guru ini menyampaikan ide-ide tersebut kepada anak didik, maka sasaran pertama adalah keluarganya. Kemudian keluarga masing-masing akan menyebarluaskan kepada yang lain. Guru agama jelas sangat berpengaruh untuk menyebarkan paham kemoderatan di tengah-tengah masyarakat.

Ditambah rancangan RUU HIP yang sedang diributkan tentunya memerlukan dukungan semua pihak terutama lembaga dan instansi berbau agama. Jelas, Islam adalah sasaran utama karena mayoritas agama yang dipeluk oleh penduduk negeri ini. Lihat saja isi yang disampaikan dalam berita tersebut adalah menggenjot penyampai pesan agama agar menanamkan nilai-nilai budaya sosial yang moderat. Dengan kata lain, nilai budaya harus menjadi terdepan dibandingkan agama (Islam).

Bagi penganut toleransi keberagaman dan ketuhanan yang berkebudayaan, agama tidak boleh jadi acuan perilaku individu secara mutlak. Terlebih di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RUU HIP dengan salah satu bunyi sila ” Ketuhanan yang Berkebudayaan “adalah propaganda yang digencarkan untuk menjauhkan ajaran agama (Islam) dari pemeluknya.

Menaikkan isi keberagaman lebih laris di daerah daripada di pusat. Apalagi seperti wilayah Kalimantan yang banyak pendatang dan membawa budaya baru. Sementara budaya lokal setempat, rentan mengalami asimilasi dengan budaya sosial baru yang dibawa pendatang. Maka, isu toleransi keberagaman dianggap sangat cocok untuk mengatur budaya-budaya dan kebiasaan masyarakat setempat. Serta dijauhkan dari peran agama yang seharusnya paling utama untuk dipahami masyarakat.

Isu terorisme dan radikalisme sudah basi di pusat. Sementara di daerah, kondisi masyarakatnya masih bisa dibentuk sesuai keinginan penguasa. Karena perlawanan di daerah biasanya tidak akan memberi pengaruh besar untuk pusat. Justru kebijakan Pusat lah yang akan terus mewarnai kehidupan di daerah.

Kampanye antisipasi radikalisme dan terorisme kelihatannya akan menyasar daerah-daerah. Secara realitas, masyarakat di daerah masih berpeluang untuk dibentuk oleh pusat. Dan hal tersebut disebabkan beberapa faktor :

Pertama, masyarakat di daerah masih belum sepenuhnya sadar informasi politik. Sehingga rentan menjadi korban politisasi.

Kedua, latar belakang pendidikan masyarakat di daerah-daerah juga tidak setinggi di kota besar.

Kemudian yang ketiga, santunan kinerja yang terkadang tinggi misalnya bagi pegawai ASN dan juga titipan pusat tidak berani melawan karena sudah berurusan dengan pekerjaan.

Seterusnya yang keempat, keragaman di daerah yang multikultural dan rawan konflik. Dengan isu paham yang dibawa pendatang, maka program deradikalisasi dan anti terorisme sangat cocok untuk digabungkan.

Pada hakikatnya, narasi radikalisme dan terorisme adalah agenda kepentingan kapitalis Barat penjajah. Ummat Islam dipropaganda dengan dusta tentang ajaran Islam seperti jihad, dakwah, dan penerapan syariat Islam. Meskipun saat ini sebagian masyarakat sudah memahami bahwa isu radikal dan teroris tidak layak disematkan dengan Islam, namun ajaran-ajarannya terus didiskriminasi agar dibenci oleh kaum muslimin.

Tujuan membesarkan ide radikal dan terorisme semata-mata hanya untuk menjadikan pemikiran sekuler dan kapitalis serta komunis diterima oleh kaum muslimin hingga mereka tetap bisa menjajah negeri-negeri Islam dan menjarah kekayaan alamnya. Serta ingin menghadang kebangkitan Islam berikutnya. Maka sudah saatnya, ide-ide busuk kapitalis ditolak dan tidak boleh diterima apalagi dikaitkan dengan ajaran Islam. Jika Islam bukan sasaran mereka, lalu kenapa harus guru-guru agama (Islam) yang selalu diundang dan dicuci pemikirannya?

Semoga Allah SWT segera mendatangkan pertolongan-Nya kepada ummat ini khususnya di negeri yang kaya nanti subur ini. Sehingga bukan hanya penjajah yang dapat menikmatinya semata, melainkan rakyat secara keseluruhan. Dan hal itu hanya akan terwujud jika negeri ini segera mencampakkan sekulerisme dan menerapkan Islam secara kaaffah. Wallahu a’alam bissawab.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.