Pendidikan

Kepsek SDN 209 Tidak Masuk

*Warga Desa Batahan Kotanopan Datangi Komisi 1 DPRD Madina

PANYABUNGAN : Tiga (3) 0rang warga Desa Batahan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari  Kepala Desa Samuel Lubis, Sekdes Adolan Lubis dan Tokoh masyarakat Samsul Bahri , Selasa ( 27-9) Mendatangi Ruang Komisi 1 DPRD Madina untuk Memohon agar Komisi 1 yang membidangi Pendidikan mau membantu masyarakat untuk menambah guru ke SD Negeri 209 Batahan karena dalam kurang waktu beberapa tahun ini yang namanya Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) di sekolah itu Sangat Memprihatinkan sekali di sebabkan Kasek ngak pernah masuk dan gurunya benar-benar kurang.

Kedatangan ketiga warga Batahan Kecamatan Kotanopan itu langsung di sambut Ketua Komisi 1 M.Jafar Rangkuty, Sekretaris Iskandar Hasibuan, Wakil Ketua Dodi Martua Tanjung, Aminah Ismail Lubis, Rahmad Risky Daulay dan Ir.Zubeir Lubis yang secara kebetulan pada hari itu Komisi 1 sedang melakukan Rapat terkait berbagai penyusunan program kerja Komisi.

Kades Batahan Samuel Lubis dalam penyampaiannya, menguatarakan bahwa jumlah siswa Kelas I sampi 6 sekitar 85 orang yang di asuh sesuai Daftar di sekolah itu Kepala Sekolah A.Yasin  jarang masuk ke sekolah, Agus Darmawan hanya satu sampai 2 kali seminggu hadir dan yang rutin mengajar mulai dari Kelas I sampai VI adalah Tenaga Honorer  Sahrona ( warga setempat ) dan Darman Lubis ( Warga Pagar Gunung ) tentu sudah dapat di bayangkan betapa pahitnya kami rasakan dalam persoalan pendidikan.

Kata Samuel, sejak dirinya menjadi Kades persoalan SD Negeri 209 Batahan telah berkali-kali di sampaikan ke UPT.Pendidikan Kotanopan dan Dinas Pendidikan Kabupaten, kalau kepada Kepala Sekolah juga warga sudah bosan dan malah jawaban yang diterima pun sangat tidak pas, sebab Kasek tersebut telah mengusulkan mengundurkan diri dan oleh UPT Kotanopan tidak menyetujui dan kemungkinan pihak Kabupaten akan menyetujui dan kalau untuk Kasek saja yang tidak beres tidak ada tindakan bagaimana nasib anak-anak kami.

Begitu juga dengan Agus Darmawan yang Guru PNS, ujarnya, kalau di tanyakan dengan dalih jarak tempuh ke sekolah itu jauh, anaknya sakit, keluarganya sakit dan itulah dari tahun ke tahun dan bagaimana dengan pelajaran anak kami, apakah cukup hanya di ajar oleh guru honor saja, apakah tidak ada perhatian pemerintah maupun bupati dan DPRD, kami memohon kepada Bupati agar tenaga pendidik ke SD Negeri 209 Batahan di tambah dan Kasek  dan guru PNS nya diambil tindakan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan dalam pertemuan dengan warga Batahan itu, mengutarakan dengan tegas ini adalah potret buram dunia pendidikan kita,hanya jarak 21 Km dari Ibukota Kecamatan Kotanopan saja PNS yang diberi tanggung jawab tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, padahal setiap bulannya oknum PNS itu menerima gaji utuh tapi pertanggung jawabbnya tidak ada dan ini salah satu katagori Korupsi dan jangan-jangan KUPT. Diknas Kotanopan dan Kadis Pendidikan Madina mendapat bagian dari ketidak hadiran Kasek dan Guru PNS ke tempat tugasnya.

Menurut Iskandar Hasibuan di hadapan warga dan Ketua Komisi 1/anggota, keluhan warga Batahan harus di tanggapi secara seriyus, apalagi Jumat besok Komisi 1 akan melakukan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) dengan Dinas Pendidikan Madina dan keluhan warga itu harus secepatnya menjadi perhatian kita dan Bupati Madina maupun Sekdakab Madina yang Putra Kotanopan kita harapkan juga untuk melakukan langkah cepat mengatasi keluhan masyarakat, bukankah Visi dan misi Bupati mau membuat Pendidikan Geratis, bagaimana kalau kejadian seperti datang, apakah akan jalan pendidikan Gratis akan tercapai nanti.

Saya heran sekali, jika Pengawas SD dan KUPT.Diknas Kotanopan membuat Laporan Bulanan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madina bagaimana bentuk laporannya ya, apakah memang kejadian yang terjadi di SD Negeri 209 Batahan ini sudah di ketahui Kadis Pendidikan dan Bupati, jangan-jangan mereka sudah tau, Cuma tidak mampu mengatasinya dan jika itu benar sayapun bukan saja heran tapi bercampur bingunglah, sebab hanya 21 KM dari Pasar Kotanopan Kasek dan Guru PNS ngak menjalankan tugasnya tetap dibiarkan pengawas dan Komisi 1 DPRD Madina harus segera menuntaskan hal itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Madina M.Jafar Rangkuty dalam pertemuan dengan warga tersebut juga secara tegas mengatakan akan menindak lanjuti persoalandi SD Negeri 209 Batahan kepada Dinas Pendidikan Madina pada RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) dengan Dinas Pendidikan Jumat besok.

“ Terima kasih kepada masyarakat yang peduli pendidikan dan asfirasi masyarakat akan segera di tindak lanjuti oleh Komisi 1 DPRD Madina,” ujar M.Jafar Rangkuty. ( Rin )

Sumber : beritasore

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.