Seputar Madina

Warga Desa Jambur Padang Matinggi Datangi Gedung DPRD

PANYABUNGAN:  Karena tuntutan warga Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal kurang di tanggapi oleh Pemerintah yang dalam hal itu Bupati dan juga DPRD terkait dengan tuntutan warga untuk memekarkan diri dari Jambur Padang Matinggi menjadi Desa Jambur Manunggal , Senin ( 26-9) lima ( 5 ) warga sebagai perwakilan dari 450 KK mendatangi Gedung DPRD untuk Memohon kepada Praksi Perjuangan Reformasi dan Komisi 1 agar Tuntutan warga terkait pemekaran yang sudah di mohonkan sejak 2001 dapat terwujud.

“ Permohonan kami sudah lama kepada Bupati dan DPRD dan juga kami telah melakukan aksi demo ke Bupati dan DPRD agar kami di jadikan desa defenitif demi untuk perbaikan pembangunan dan menjaga kerukunan warga yang akhir-akhir kurang harmonis akibat ulah aparat desa,” ujar Juari Siregar sebagai tokoh masayarakat kepada Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan, Senin ( 26-9) di Ruangan Fraksi Perjuangan Reformasi.

Kata Juari sebagai juru bicara warga, masalah pemekaran desa Jambur Padang Matinggi sebenarnya kelihatannya pemerintah menurut yang kami amati ragu-ragu untuk memekarkannya karena di duga ada pihak yang kurang senang desa Jambur Padang Matinggi di mekarkan, padahal melihat potensi desa dan jumlah penduduk serta luas wilayah desa sudah sangat layak desa itu dijadikan dua desa untuk percepatan pembangunan dan untuk semakin mudahnya pelayanan kepada masyarakat desa yang selama ini kurang ada pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, kenapa Pemerintah baik itu Camat, Kabag Tapem, Asisten I dan Bupati/Wakil Bupati serta DPRD Madina ngak mau memekarkan desa itu, padahal kalau dilihat dari desa-desa yang lain yang telah di mekarkan seperti desa di wilayah Pantai Barat, Siabu yang dalam hal itu Tanggabosi, di Kecamatan Naga Juang di Bukit Malintang yang sampai sekarang menjadi masalah yaitu Desa Darul Ehsan dapat dengan mudah di mekarkan oleh Bupati dan DPRD.

Dugaan kami, keterlambatan pemekaran desa Jambur Padang Matinggi tidak terkecuali ada dugaan oknum anggota DPRD yang Dapil 4 memainkannya, padahal persoalan pemekaran sebenarnya sangat mudah kalau melihat dari desa-desa yang mekar di wilayah Mandailing Natal selama ini dapat di mekarkan oleh pemerintah dan hendaknya pemerintah dan DPRD jangan pilih kasih dalam pemekaran tersebut.

“ Kami ingin baik-baik dan santun menyampaikannya, apa persoalan yang terjadi selama ini sehingga desa kami tidak bisa di mekarkan dan apakah kami harus ramai-ramai datang ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati, apakah sudah tidak ada lagi niat yang baik dari pemerintah, katanya penyampaian asfirasi ke DPRD, kami sudah sampaikan, apakah pemekaran ini pernah di bahas atau tuntutan kami dibuang ke tong sampah,” ujar Jauhari Siregar  dengan tegas kepada Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina yang menerima kedatangan warga.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan kepada Warga yang datang mengutarakan tuntutan warga sangat wajar dan perlu menjadi perhatian pemerintah, sebab niat warga itu baik untuk membantu percepatan pembangunan, apalagi warga sudah wanti-wanti jika desa mereka di mekarkan maka segala kebutuhan untukperkantoran desa dan lainnya warga siap menyiapkannya tanpa bantuan pemerintah.

“ Warga desa mau membantu pembangunan desa kenapa kita tidak tanggapi, kita jangan melihat sisi kepentingan dari oknum-oknum aparat desa yang ingin daerahnya tidak berkembang, kita lihat Desa Tanggabosi yang tadinya satu desa menjadi empat desa, apa ngak salah kita menghambat pemekaran desa,  akupun heran kalu Bupati tidak menanggapi tuntutan warga,” ujar Iskandar Hasibuan yang Politisi PDI Perjuangan Madina yang suka ceplas ceplos kalau bicara. (Rin )

Sumber : beritasore

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.