PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kisruh di pemerintahan desa mereka segera dicarikan solusi agar dana desa tahun 2023 tahap pertama dapat dicairkan. Kamis (15/6/2023).
Sebelumnya diketahui dari beberapa warga bahwa Pj Kades Batang Gadis Jae Paryati Ningsih Daulay sempat ditolak beberapa perangkat desa dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Alasan penolakan Pj tersebut belum diketahui pasti, namun dari video yang beredar yang di upload akun Youtube Seputar Mandailing Natal terlihat beberapa warga mengaku tidak ingin desa mereka dipimpin seorang perempuan.
Bahkan info yang diterima dari tokoh masyarakat bahwa ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Batang Gadis Jae menolak untuk melakukan tanda tangan permohonan pencairan dana desa.
“Selagi si Paryati yang menjabat kepala desa disini, BPD tidak mau tanda tangani permohonan berkasnya, tidak usah dicaerkan pun dana desanya tidak masalah,” ucap Nasrun selaku tokoh masyarakat menirukan ucapan ketua BPD.
Sementara beberapa warga Batang Gadis Jae yang ditemui media mengatakan jika kedua belah pihak saling bertikai memperebutkan jabatan Pj Kades dan tidak segera dicarikan solusinya, maka mereka mengaku yang merugi dan berdampak fatal bagi warga lainnya yang membutuhkan.
“Kasihan kami sebagai warga kalau mereka terus kisruh, janganlah gara gara mereka yang kisruh dana desa kami tidak dicairkan, siapapun Pjnya kami terima yang penting bisa membangun desa kami,” ungkap warga yang bernama Idah.
Idah juga menyayangkan jika sampai dana desa mereka tidak jadi dicairkan akibat kisruh tersebut.
“Mohonlah dicarikan solusi lain supaya cepat dicaikan karena masyarakat banyak yang membutuhkan, jangan gara gara politik mereka kami warga yang menjadi korban,” tambahnya.
Warga lain berinisial D marga Lubis juga yang mengetahui persoalan tersebut memohon agar ketua BPD segera menanda tangani permohonan pencairan dana desa.
“Jika persoalannya tergantung BPD yang diduga tidak mau menanda tangani permohonan pencairan dana desa, kami mohon janganlah dipersulit, kasihan kami sebagai warga yang mengharapkan dena desa itu,” ungkapnya.
Sementara ketua BPD Batang Gadis Jae Mawardi yang dimintai keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari Rabu sore (14/6/2023) jam 17 : 11 mengaku belum bersedia memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Iya betul, tapi maaf mohon jangan dipublikasikan dulu, saya belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut,” ucapnya pada wartawan. (Dedek)