Berita Nasional

KPK Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik


Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para pegawai negeri dan pejabat negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada saat mudik lebaran. Sebab, kendaraan fasilitas negara seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan keluarga.
“Sedapat mungkin diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas. Kecuali kendaraan dinas itu namanya kendaraan dinas dan keluarga. Nah itu baru (bisa). Jadi, selama namanya kendaraan dinas, berarti untuk menunjang fasilitas kedinasan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi, Kamis (11/8).

Jasin menambahkan sebaiknya para pegawai negeri menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum saat libur lebaran. Karena kendaraan yang beli dari uang negara diperuntukkan untuk kepentingan umum.

“Mobil dinas itu kan fasilitas untuk melaksanakan kegiatan dinas agar pegawai atau pejabat yang bersangkutan dimudahkan karena mobil itu. Tapi kalau untuk kepentingan lain, sedapat mungkin menggunakan kendaraan pribadinya atau kendaraan umum,” terangnya.

Kendaraan dinas sebaiknya diistirahatkan bukan digunakan untuk mudik sebab jika rusak akan menggangu kinerja pemerintahan.

“Misalnya ada kerusakan akibat menggunakan fasilitas mobil dinas itu mengakibatkan terganggunya kepentingan dinas,” pungkas Jasin.(dtc)
Sumber : medanbisnisdaily.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.