Rabu, 18 Feb 2026
light_mode

KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
  • print Cetak

syamsul arifin

LANGKAT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengembalikan uang Pemkab Langkat Rp75 miliar lebih. Dana tersebut sebelumnya disita guna keperluan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Syamsul Arifin.

Pengembalian uang sitaan dilakukan pada Senin (2/7) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kantor Bupati Langkat. Pengembalian itu disaksikan Kapolres Langkat AKB Eric Bhismo dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Uang sitaan dengan jumlah Rp75 miliar lebih tersebut sudah dikembalikan, selanjutnya dimasukkan ke kas daerah. Kemungkinan, dapat dipergunakan pada P APBD TA 2012 mendatang,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.

Dikatakannya, uang sitaan itu diserahkan oleh jaksa KPK Muibuddin dan Risma dengan total sebesar Rp75.103.854.923. Uang sitaan itu terdiri dari Rp64 miliar pengembalian dan sisanya sitaan dari anggota dewan, dan SKPD. “Pengembalian pada awal pekan kemarin diserahkan penyidik KPK dalam bentuk cek,” tambah Syahrizal.

Menurut Syahrizal, uang sitaan dimasukkan ke rekening Pemkab Langkat di Bank Sumut cabang Stabat dan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Penyitaan uang tersebut pertama dilakukan tim KPK pada 28 Desember 2010 senilai Rp20 miliar dan kedua,11 Februari 2011 senilai Rp44 miliar. Penyitaan uang itu, juga disaksikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten Urya Djahisa, dan Asisten III Sura Ukur.

Informasi diperoleh dari kesekretariatan Pemkab Langkat, disebut-sebut pengembalian uang sitaan itu termasuk di antaranya mobil jaguar dan sertifikat rumah milik Syamsul Arifin yang diduga pembeliannya bersumber dari hasil korupsi APBD Langkat.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis kepada Syamsul empat tahun penjara. Putusan banding juga mewajibkan Syamsul membayar uang kerugian negara dalam kasus korupsi APBD Langkat itu sebesar Rp8.512.900.231.

Putusan tingkat banding ini lebih berat dibanding putusan pengadilan tipikor yang menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Syamsul. Mantan bupati Langkat yang terjerat perkara korupsi APBD Langkat itu juga didenda Rp150 juta. Hanya saja, majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tidak memerintahkan Syamsul membayar uang kerugian negara.

Vonis pengadilan tipikor ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Syamsul 5 tahun penjara. Dalam tuntutannya, JPU juga meminta agar Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. (mag4.sumutpos)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Dahlan Hasan Tinjau Perkebunan Percontohan

    Bupati Madina Dahlan Hasan Tinjau Perkebunan Percontohan

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAKANTAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution didampingi beberapa pimpinan SKPD serta tokoh masyarakat meninjau lokasi kebun percontohan di Kecamatan Pakantan. “Adapun tujuan dibuatnya kebun percontohan tidak lain untuk kepentingan Kecamatan Pakantan pada khususnya, bukan untuk kepentingan maupun keuntungan saya sendiri,” kata Dahlan Hasan di Pakantan, Kamis. “Untuk pemerintah pusat agar dapat […]

  • Fasilitas na Adong di Lapangan Pembangkit Listrik Panas Bumi

    Fasilitas na Adong di Lapangan Pembangkit Listrik Panas Bumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Asrori Naposo Bulung Desa Sibanggor Tonga Pangartian Panas Bumi             Di Kabupatem Madina on adong rencana ni pemerintah ima get mambaen pembangkit listrik Panas Bumi (geothermal). Manurut informasi bahasona kapasitasna ima sekitar 240 MW. I bagasan ni i, indape sude alak mangarti botul mengenai pembangkit listrik panas bumi on, sanga aha sajodo bangunon […]

  • Aliansi Enam Lembaga Lakukan Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah

    Aliansi Enam Lembaga Lakukan Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Usai solat Jum’at (22/`1) aliansi enam lembaga melakukan Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah, bayi 10 bulan yang mengalami usus keluar sejak lahir. Keenam lembaga itu meliputi Karang Taruna Madina, media Mandailing Online, surat kabar Malintang Pos, surat kabar Portibi DNP, surat kabar Metro Tabagsel dan DPC PDI Perjuangan Madina. Gerakan […]

  • Sekulerisme Memosisikan Perempuan dan Anak Dalam Bahaya

    Sekulerisme Memosisikan Perempuan dan Anak Dalam Bahaya

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nur Afni Ibu peduli generasi Sekulerisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dan sistem inilah yang paling banyak memengaruhi negera-negara di dunia termasuk negara kita Indonesia. Namun sekulerisme ini telah memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat terutama kaum wanita dan anak-anak. Seperti kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah […]

  • Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

    Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang tidak lulus akreditasi. Dia mengatakan, prodi-prodi itu dilarang menerima mahasiswa baru. Nasir menuturkan pengelola PTN harus fair terhadap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketika hasil penilaian BAN-PT menetapkan ada prodi yang tidak lulus […]

  • Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    Setelah Tertunda Pasangan Calon Haji Asal Madina Akhirnya Berangkat

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Madailing Online) – Pasangan calon haji asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akhirnya berangkat ke tanah suci Selasa malam (13/6/2023) setelah sebelumnya tertunda akibat sakit. Dua calon haji itu penduduk Desa Gunung Godang, Kecamatan Ranto Baek, yakni Abdul Gani (63 tahun) dan Basariah Simanjuntak (63). Keduanya berangkat bersama jemaah dari Padanglawas Utara (Paluta) dalam kelompok […]

expand_less