JAKARTA, (MO) – Permintaan KPK untuk mempergunakan tahanan TNI sebagai tempat bagi koruptor patut dipertanyakan. Padahal, rumah tahanan Polri dan kejaksaaan masih banyak yang kosong.
Dengan demikian patut dicurigai, bahwa KPK tidak lagi mempercayai Polri dan kejaksaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai bahwa KPK tidak percaya lagi dengan lembaga kepolisian dan Kejaksaan.
“Ya, sebenarnya penjara TNI digunakan untuk tentara TNI yang dihukum. Kenapa KPK harus pinjam rutan TNI, apa rutan Polri dan Kejaksaan sudah penuh. Tapi nyatanya Polri dan Kejaksaan bilang rutannya masih banyak kosong, lalu pertanyaannya kenapa harus menggunakan penjara TNI. Apa KPK tidak percaya lagi dengan Kejaksaan dan Polri? Ini kan KPK sudah tidak bersinergi lagi dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ungkapnya, hari ini.
Padahal kata politikus PKS ini, dibentuknya KPK agar bisa bersinergi dan melakukan supervisi terhadap lembaga hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Dimana nantinya kedua lembaga itu kembali optimal dalam melakukan penegakan dan pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai KPK tidak bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, itu bahaya. Maka mereka harus sinergi. Saol peminjaman rutan kepolisian dan Kejaksaan, jika KPK tak percaya dengan penjaga kedua lembaga itu kan tinggal bagaiamana pengawasan, penjagaan dan koordinasi dari ketiga lembaga itu,” kata dia.
Nasir sendiri tidak mempermasalahkan perihal MoU KPK dan TNI asalkan kerjasama itu tidak harus meminjam rutan TNI. Sebab, peminjaman rutan TNI terlihat KPK ingin menghadap-hadapkan militer dengan polri dan kejaksaan.(wasp)