PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana pengajuan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) terus bergulir pasca dilantiknya Dahlan Hasan Nasution menjadi bupati depenitif tanggal 9 Oktober 2014 lalu.
Selain Partai Golkar yang menyarankan pihak eksekutif dan DPRD Madina melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, KPU Madina juga berpendapat serupa.
Ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution yang dikonfirmasi, Senin (27/10) mengatakan bahwa sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 pihaknya tidak mempunyai kewenangan perihal proses pengajuan dan penetapan wakil bupati.
“Namun dalam Rapat Dengar Pendapat baru-baru ini, pihak KPU telah menyarankan DPRD Madina supaya melakukan koordinasi ke Kemendagri,” katanya.
Peliput: Maradotang Pulungan
Editor: Dahlan Batubara