Seputar Madina

LABRN Nilai Tindakan Main Cekik Oknum Sipir LP Natal Pada Pelajar SD Tidak Manusiawi, Polisi Harus Beri Pasal Berat

Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Natal ( LABRN )Ali Napiah SH

PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Kasus penganiayaan pelajar Sekolah Dasar yang dilakukan Sipir Tahanan LP Kelaa IIB Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) pada senin siang 28/8/2023 kemaren, menjadi perhatian serius tidak hanya Pemda Madina. Lembaga Adat Budaya Ranah Natal ( LABRN ) juga ikut bersuara.

Ali Napiah selaku Ketua LABRN pada Mandailing Online Rabu 29/8/2023 mengaku, tindakan yang dilakukan oknum Sipir LP Kelas II Natal atas nama Taufik sungguh tidak manusiawi karena dilakukan pada anak yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.

” NV ( inisial ) itu adalah anak kami, ini sudah kali ke dua terjadi dilakuka oleh oknum Sipir di LP Kelas IIB Natal, sebelumnya tahun 2021 lalu kejasian penganiayaan jg terjadi ” kata Ali Napiah.

Ia sangat menyesalkan atas terjadinya kejadian tersebut, sebab korban masih anak-anak dan si korban sesuai pengakuan nya telah menyampaikan kepada Sipir itu bukan dia/ korbam yang melakukan pelemparan rumah pelaku, namun tidak di indahkan dan justru melakukan kekerasan.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Natal, Ali Napiah Meminta kepada Penegak hukum agar menuntut pelaku dengan pasal pemberatan sehingga pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang kurang manusiawi itu.

Kepada Kepolisian Polres Madina, Ali Napiah juga berterimakasih karena cepat memproses kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik seorang Sipir LP Kelas IIB Natal terhadap Korban inisial NV pelajar kelas 4 Sekolah Dasar di Natal saat ini sedang bergulir di Polres Madina.

Penyidik dari Satreskrim Polres Madina  sampai siang ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Taufik selaku terlapor yang diduga melakukan penganiayaan. Pemeriksaan juga dilakukan kepada korban NV dan Ayah korban Irsan selaku pelapor.

Dari keterangan Irsan selaku Pelapor yang merupakan ayah kandung korban mengatakan, motif penganiayaan dilakukan oknum Sipir tersebut dari pengakuan anaknya karena dituduh melempari rumah kontrakan pelaku.

Meski anaknya kata Irsan sudah mengaku bukan pelaku pelemparan, namun si oknum Sipir tetap ngotot agar anak nya mengakuinya. saat itu anaknya di cekik pelaku karena dipaksa mengakui yang bukan dilakukannya.

Kakanwil kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi yang dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp seputar hal ini belum memberi jawaban. ( red )

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.