Seputar Madina

Lahan PT GPL Kurang, Masyarakat Sinunukan Meradang


Panyabungan,

Masyarakat Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meradang. Kebun plasma kelapa sawit yang dijanjikan PT Gruti Pratama Lestari (GPL), hingga kini tak kunjung terealisasi.

Warga meradang, anggota dewan tak tinggal diam. Komisi II DPRD Madina lantas memanggil pihak perkebunan, kenapa kebun plasma untuk masyarakat tak kunjung direalisasikan.

Pada pertemuan di Kantor DPRD Madina, Panyabungan, Rabu (09/02/2011), akhirnya terungkap, belum kebun plasma untuk masyarakat belum terealisasi karena lahan yang dimiliki PT GPL, kurang.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Madina Ali Makmur Nasution didampingi Wakil Ketua Sofian Edi Syahputra, Sekretaris Erwin Effendi Lubis.

Kemudian Anggota Komisi II Syariful Sarling, Ilyas Siswadi, Ahmad Riadi Husnan, Zulkarnaen Nasution dan Zulfahri Batubara. Sedangkan PT GPL diwakili Manajer Perkebunan Sudiono.

Menjawab pertanyaan anggota dewan, Sudiono mengaku pihak perusahaan tidak bisa merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat Sinunukan karena lahan yang mereka miliki kurang.

Pasalnya, dari 10.000 ha izin lokasi yang diusulkan pihak PTGLP Tahun 1999 silam, pihak perusahaan hanya mendapat izin HGU seluas 3.795, 04 ha.

Rinciannya, untuk tanaman menghasilkan 1.720 ha dan tanaman belum menghasilkan 1.832 ha yang arealnya termasuk sungai, jalan dan pemukiman.

Untuk merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat, PT GPL juga pernah mengajukan permohonan untuk penambahan luas lahan sebanyak 1.500 ha.

Namun permohonan itu tidak disetujui pemerintah daerah. Malah izin diberikan kepada PTPN IV. Saat ini PT GPL hanya memiliki lahan yang belum ditanam seluas 68, 67 ha.

Ketua Komisi II DPRD Madina Ali Makmur Nasution usai melakukan rapat dengan pihak PT GPL mengatakan, pihaknya segera melaksanakan cek lapangan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Mengenai tidak adanya lahan plasma yang diberikan perusahaan kepada masyarakat Sinunukan, pihak perusahaan mengatakan bersedia membangun plasma untuk masyarakat apabila ada lahan dan diberikan kepada pihak perusahaan untuk dikelola,” jelasnya. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda