Berita Sumut

LBH: Dahlan berbohong

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dan PT PLN Wilayah 1 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah melakukan pembohongan publik terkait penyataan keduanya yang berjanji mengakhiri pemadaman listrik bergilir di Sumut.

Hal itu yang membuat LBH Medan melayangkan somasi kepada kedua instansi tersebut.”Kita mencatat ada dua kali pernyataan yang dilontarkan dua instansi itu terkait pemadaman listrik,” kata Direktur LBH Medan, Surya Adinata.

Surya menyebutkan pernyataan yang pertama dilakukan Dahlan iskan selaku Menneg BUMN yang pada November 2013 menyatakan pemadaman listrik akan berakhir, namun kenyataannya pasca November pemadaman tetap berlangsung.

Kedua, pada tanggal 5 Maret kemarin, saat LBH Medan dan sejumlah LSM lainnya berunjuk rasa di kantor PT PLN Sumbagut dimana dalam aksi itu perwakilan PLN menyatakan bahwa tanggal 10 Maret pemadaman listrik akan berakhir.”Pembohongan publik yang dilakukan ini tentunya akan merugikan masyarakat Sumut yang kesehariannya tergantung pada listrik,”jelasnya.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.