PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal diperkirakan ikut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2015.
Itu dipastikan berdasar revisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, ada penambahan daerah yang ikut pada pelaksanaan Pilkadan serentak tahun 2015.
Dalam revisi UU nomor 1 tahun 2015 disebutkan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah habis pada semester pertama 2016, maka ikut pada Pilkada serentak tahun2015. Kabupaten Madina bertepatan berakhir masa jabatan kepala daerahnya bulan Juni.
Komisi Pemilihan Umum KPU) Madina juga telah memberi sinyal kemungkinan itu.
Ketua KPU Madina, Agussalam Nasution menjawab Mandailing Online, Jumat (20/2/2015) mengatakan telah mengetahui revisi UU nomor 1 tahun 2015, hanya saja pihaknya belum menerima ketetapannya secara resmi.
“KPU Madina masih akan melakukan kordinasi dengan Pemkab Madina membahas persiapannya,” katanya.
Ia menyebut, untuk pelaksanaan Pilkada, masih banyak yang harus disiapkan, termasuk tahapan yang harus sudah dilakukan enam bulan sebelum pelaksanaan.
“Tahapan pelaksanaan sudah harus dimulai sekitar enam bulan sebelum pelaksanaan, dan sebelum itu juga masih ada tahapan rekapitulasi daftar pemilih. Dan tentunya paling krusial adalah masalah anggaran dana, jika dananya sudah ada, kami siap melaksanakan tahapan Pilkada tahun ini juga,” tambahnya.
Peliput : Dahlan Batubara