Seputar Madina

Mahasiswa Kompak Desak Kejatisu Panggil Bupati Madina

Peserta membentangkan poster dalam aksi demo mahasiswa dari organisasi Kompak Madina di depan gedung Kejatisu, Kamis (8/8/2019) menuntut Kejatisu agar memperluas jumlah tersangka kasus pembangunan Taman Raja Batu.

 

MEDAN (Mandailing Online) – Aksi demo terkait kasus Taman Raja Batu di Kejatisu, Kamis kemarin (8/8/2019) ternyata ada dua gelombang.

Gelombang pertama demo dari mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabsegel) pagi hari. (baca : Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina )

Sedangkan demo kedua berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Koalesi Mahasiswa Pergerakan Kabupaten Mandailing Natal (Kompak Madina).

Aksi demo Kompak Madina dengan jumlah massa sekitar 40 orang itu berlangsung sekitar pukul 11.30 di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Mereka membawa berbagai poster yang umumnya bertulis desakan kepada Kejatisu agar jangan hanya menetapkan pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim) Madina saja, tetapi juga menetapkan tersangka kepada para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Madina dan Dinas Pemuda Olahraga Madina dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina) .

Dalam orasi di aksi demo itu, pengunjukrasa membacakan surat pernyataan sikap yang ditandatangani Kordinator Aksi, Taufik Pulungan dan Kordinator Lapangan, Khairil Iman Nasution.

Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa Kompak Madina dalam menyikapi proses hukum dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri Syariah perlu dipertanyakan kembali tentang objetifitas hukumnya, karena jika proses pembangunan kedua taman tersebut mengandung unsur perbuatan melanggar hukum mengapa hanya sebagian orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal menurut Kompak Madina, yang terlibat dalam pembangunan kedua taman tersebut ada beberapa instansi. Bahkan bupati Madina juga diduga kuat aktor intlektual pembangunan kedua taman itu.

Oleh karena itu, Kompak Madina mengeluarkan 3 poin desakan kepada Kejatisu di dalam surat pernyataannya.

Pertama : Mendesak Kejatisu agar segera memanggil bupati Madina.

Kedua : Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekarjaan Umum Madina.

Ketiga : Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda Olahraga Madina.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima aspirasi pengunjukrasa menyatakan akan melanjutkan aspirasi mahasiswa di Kejatisu.

Kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri Syariah di Madina mencuat sejak 2018 lalu setelah adanya pengaduan masyarakat ke Kejatisu.

Dalam berbagai ekspos, Kejatisu mengungkap : dari sekitar 8 milyar dana APBD Madina TA 2016 dan 2017 untuk pembangunan berbagai fasislitas di Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, terdapat dugaan kerugian negara sekitar 4,7 milyar.

Pihak Kejatisu sendiri sejauh ini telah menetapkan sekaligus menahan 3 pejabat Dinas Perkim Madina serta menyatakan bahwa pihaknya juga akan menangani dugaan keterlibatan Dinas PU Madina dan Dispora Madina.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

 

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.