Selasa, 17 Feb 2026
light_mode

Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. “Saksi sidang Senin 5 Mei 2014 adalah Prof. Mahfud,” kata penasihat hukum Akil, Adardam Achyar dalam pesan singkat, Senin (5/5).

Selain Mahfud, ada beberapa saksi lain yang akan dihadirkan dalam sidang Akil. Mereka adalah Haji Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Banan, H. Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, Jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti, Didik Priyo Utomo, dan Aliyas Apriansyah.

Mahfud ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya menjadi saksi dalam persidangan Akil. “Ya, pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud pernah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Akil. Usai diperiksa, ia membeberkan soal tempat penyimpanan uang Akil.

Mahfud menyebut Akil menyimpan uang di tembok ruangan karaoke rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra. Mahfud pernah bermukim di sana ketika menjabat sebagai Ketua MK.

“Saya kan dulu punya ruangan karaoke di Widya Chandra itu. Nah sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang,” kata Mahfud di KPK, Jakarta, Senin (13/1) malam.

Soal ruang karaoke itu sempat dikonfirmasi penyidik KPK kepada Mahfud. “Saya tadi ditanya, bapak tahu enggak ruang karaoke? Tahu, itu saya yang bangun. Itu sekarang nyita uangnya dari situ,” ujar Mahfud.

Mahfud mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang yang disimpan Akil. Ia pun tidak berminat mencari tahu soal itu. “Enggak tahu saya enggak tanya dan enggak pengin tahu juga. Udah tahu uangnya lebih dari 100 miliar udah cukup bukti,” pungkasnya. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usut Korupsi di Dinkes dan Dishub Madina

    Usut Korupsi di Dinkes dan Dishub Madina

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepolisian dan kejaksaan didesak menyelidiki kasus korupsi di 2 instansi Pemkab Madina. Kedua instasi itu adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan meliputi pengendapan dana BPJS, BOK, Rekonsiliasi dan suap penerimaan bidan PTT. Sedangkan di Dinas Perhubungan dugaan korupsi pembelian lahan untuk terminal di Panyabungan. Desakan […]

  • Minimarket Dekat Pasar Akan Ditertibkan

    Minimarket Dekat Pasar Akan Ditertibkan

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hatta juga memantau harga bahan pokok di pasar tradisional. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengunjungi pasar tradisional Pasalaran, Plered, Kabupaten Cirebon. Dalam kunjungan tersebut, Hatta meminta agar minimarket yang letaknya berdekatan dengan pasar tradisional dapat ditertibkan. Penertiban minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional itu akan dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan. Hal itu dimaksudkan agar toko tradisional […]

  • Faslah: PKB Madina “Gasfull” Muhaimin Calon Presiden RI

    Faslah: PKB Madina “Gasfull” Muhaimin Calon Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PKB Mandailing Natal akan menancap gas secara penuh memperjuangkan Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai calon presiden Indonesia di 2024. Itu ditegaskan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mandailing Natal (Madina), Khoiruddin Faslah Siregar dalam pidato pembukaan Muscab PKB Madina di Panyabungan, Rabu (19/1/2022). “PKB Madina gasfull menjadikan Muhaimin Iskandar calon presiden,” […]

  • THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

    THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “THR keagamaan merupakan pendapatan upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Ida dalam konferensi pers […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 27)

    MARSIDAO-DAO (episode 27)

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Ari Kamis, ima ari poken, ngada kehe alak huta i tu pangomoan, ari maradian goarna. Deba kehe tu poken Panyabungan manaek motor Anatra sanga pe manek beca masin. Tai, bahatan do tu poken na donok i, ima Poken Donok goarna i huta Gunungtua.  Angke, nibaen parsuadahan i ma mamben […]

  • PT Inalum Milik Sumut

    PT Inalum Milik Sumut

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    10 Pemda dan Pemprov Bentuk Konsorsium JAKARTA- Selangkah lagi, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) benar-benar menjadi milik Sumatera Utara (Sumut). Meski tidak sepenuhnya, pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau bagi 10 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut untuk ikut terlibat mengelola PT Inalum pasca 2013. Hanya saja, pemerintah pusat belum menyebutkan berapa saham Inalum yang akan diberikan […]

expand_less