Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sampai saat ini masih banyak bangunan-bangunan liar, khususnya di Kota Panyabungan yang sama sekali belum memiliki IMB. (metr)
Pos-pos Terbaru
- Gugah Kesadaran Warga, DLH Madina Akan Rutinkan Jum’at Bersih
- 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba
- Do’a Sakti Penangkal Berbagai Keburukan
- Ini Biangkerok Lemahnya Tindakan Terhadap Perhotelan yang Langgar Aturan di Madina
- Warga Minta Bupati Madina Tinjau Ulang Pengangkatan Pj Desa Tabuyung
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,550)
- Berita Sumut (1,368)
- Seputar Tapsel (438)
- Berita Nasional (911)
- Artikel (707)
- Berita Foto (255)
- Budaya (248)
- Politik Madina (182)
- Pendidikan (169)
- Dakwah (150)
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…