Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sampai saat ini masih banyak bangunan-bangunan liar, khususnya di Kota Panyabungan yang sama sekali belum memiliki IMB. (metr)
Pos-pos Terbaru
- Program Air Bersih Pemkab Madina Dipastikan Tepat Sasaran
- Kades Sirambas Laporkan Warganya ke Polisi, ini Sikap dan Tanggapan Warga
- Kades Sirambas Tidak Berniat Cabut Laporan Polisi Terkait Pengrusakan Kantor Desa
- Hari Pertama Kerja Anggota DPRD Pasca Dilantik, Kantor DPRD Madina Sepi
- Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Beroperasi Malam Hari
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,610)
- Berita Sumut (1,416)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (916)
- Artikel (717)
- Berita Foto (255)
- Budaya (250)
- Politik Madina (189)
- Pendidikan (171)
- Dakwah (150)
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengi… http://t.co/XxDC…