Berita Sumut

Menantu Rahudman Dan Keponakan Sekda Tak Lulus CPNS


MEDAN: Benarkah terjadi ‘permainan’ dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan? Benarkah pengumuman ‘ditukangi’ untuk meluluskan orang-orang tertentu?

Tidak hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM yang bersikukuh kalau pengumuman dilakukan sesuai prosedur. Tapi, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap, MM juga mengungkapkan, Pemko Medan saat mengumumkan kelulusan CPNS Pemko Medan sudah dilakukan sesuai ranking yang ditetapkan Universitas Sumatera Utara.

“Kita mengumumkan sesuai ketentuan, berdasarkan ranking yang ditetapkan USU. Dalam hal ini, saya tak punya kepentingan pribadi,” ujar Walikota didampingi Sekda Drs HM Fitriyus, SH, MSP dan Kabag Humas Drs Hanas Hasibuan, MAP saat berdialog dengan wartawan unit Pemko di ruang rapat Balaikota, Kamis (23/12).

Informasi diperoleh, dalam seleksi penerimaan CPNS Pemko Medan 2010, menantu Walikota Medan dan keponakan kandung Sekda Medan juga tidak lulus. “Walaupun saya sebagai Ketua Panitia Penerimaan CPNS Pemko Medan, tapi anak kakak kandung saya tidak lulus CPNS, “ ujar Fitriyus.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis, SH, MM menjelaskan, munculnya nama yang seharusnya tidak lulus di website Pemko Medan, murni kesalahan teknis. Tidak ada yang ditukang-tukangi. “Kalau saat itu 14.000 peserta seleksi yang mengakses website Pemko Medan, maka 14.000 nama akan muncul,” ujar Lahum.

Diakuinya, pada malam saat pengumuman itu, pihaknya memang melakukan kesalahan. Saat itu, peserta S-1 Hukum masuk ke S-2 Hukum. “Itulah yang harus diperbaiki pada malam itu,” ujarnya.

Lahum juga menceritakan secara teknis proses pengumuman kelulusan melalui website Pemko Medan. Dijelaskan, administrasi mengirimkan file data pelamar CPNS yang lulus dan mengirimkan halaman website pengumuman CPNS ke server. “Kesalahan terjadi pada skript/koding halaman login website bukan pada data pelamar CPNS yang lulus. Data yang diterima administrasi dari BKD adalah data yang sama diterima masyarakat. Tidak ada perubahan atau manipulasi ke dalam database website setelah 01.00 WIB,” ujarnya.

Lahum menjelaskan, perubahan atau perbaikan dilakukan pada halaman login karena halaman login diperuntukkan untuk keperluan jadwal pemberkasan bagi pelamar yang lulus. “Sedangkan halaman depan website tidak ada kesalahan, dan informasi yang ditampilkan sudah valid,” ujarnya.

Namun, Lahum mempersilakan kepada pelamar CPNS Pemko Medan untuk konfirmasi perbedaan data pengumuman CPNS dari website ppns.pemkomedan.go.id ke website www.usu.ac.id/cpns2010. (irh)
Sumber : Berita sore

Comments

Komentar Anda