Selasa, 17 Feb 2026
light_mode

Mendudukkan Istilah Negara Agama dan Negara Sekuler

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Indonesia bukan Negara Agama dan bukan Negara Sekuler. Itulah kalimat yang diucapkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD baru-baru ini. Pernyataan tersebut telah banyak dimuat di beberapa media online dan juga banyak di share oleh nitizen.

Salah satu media online yang memuat berita seperti yang dilansir di Warta Ekonomi online, Minggu (26/12/2021), Mahfud menyebutkan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler juga bukan negara agama melainkan negara Pancasila. Mahfud menegaskan bahwa semua agama serta pemeluknya dilindungi hidupnya di negara ini. Karena negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan satu agama tertentu melainkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang kemudian menurutnya dilembagakan oleh negara.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan saat berkunjung ke gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya. Ia juga menyampaikan rasa optimisme ke depan untuk perayaan Natal yang lebih aman dan kondusif di seluruh Indonesia. Seraya tidak lupa ia menyempatkan untuk mengucapkan selamat Natal bagi kaum Kristiani.

Keliru! itulah sebenarnya kata yang cocok disematkan kepada pernyataan Mahfud MD tersebut terkait dua istilah, yaitu negara sekuler dan negara islam. Bahkan kekeliruannya terlihat jelas dalam perbuatannya saat mengucapkan selamat Natal. Sebagai seorang muslim yang memahami aqidah dan konsep keberagaman dalam ajaran Islam, tidak perlu menganggu umat lain beribadah meskipun hanya dengan ucapan selamat.

Sebab, Natal adalah bagian keyakinan umat Kristen yang umat Islam tidak mengakuinya secara aqidah, lalu kenapa harus memaksakan diri menipu keimanan sebagai Muslim? Adakah umat Kristiani merasa bersalah jika tidak mengucapkan Idul Fitri kepada umat Islam? Adakah yang mengatakan mereka tidak toleran jika tidak mengucapkannya? Lalu, kenapa umat Islam seakan-akan hari ini dianggap intoleran jika meluruskan makna keberagaman yang diajarkan oleh Islam?

Kekeliruan berikutnya adalah saat menyatakan bahwa Indonesia bukan negara sekuler. Jelas Menkopolhukam dalam hal ini keliru, atau anggap saja tidak jujur. Karena ia sebutkan bahwa negara sekuler adalah negara yang terpisah penuh dengan kehidupan agama. benarkah sekuler seperti itu?

Sekuler adalah istilah yang sebenarnya tidak dikenal dalam khazanah keislaman. Istilah sekuler dikenal di dunia Barat saat masa kegelapan Eropa (darg age) yang menuntut pemisahan politik termasuk sains dari doktrin agama. Karena pada saat itu, agama menjadi barang yang dibisniskan oleh penguasa bersama kaum gerejawan di Barat. Maka lahirlah protes yang muncul dari pihak penolak tersebut sehingga melahirkan kaum Protestan yang tidak menolak agama melainkan tidak menyetujui jika agama masuk ke ranah politik termasuk kehidupan bermasyarakat. Masyarakat dibiarkan bebas mengatur hidup mereka tanpa aturan yang diintervensi oleh negara dengan doktrin gereja.

Kaum intelektual Barat juga saat itu tidak meneriman agama jika dimasukkan dalam mengatur sains dan teknologi. Karena agama menurut mereka adalah penghambat kemajuan hidup. Sehingga agama harus dipisahkan dari dunia keilmuan. Begitulah secara singkat lahirnya sekulerisme. Maka pasca masa kegelapan Eropa dan bangkitnya dunia Barat setelah revolusi Prancis dan Inggris karena meyakini sekulerisme tersebut. Mereka menolak dominasi gereja (agama Kristen) dalam perpolitikan, negara, maupun kehidupan. Agama hanya diberikan kepada individu sebagai hak asasi yang bebas untuk diyakini atau bahkan tidak diyakini. Negara cukup memberikan kebebasan bagi mereka yang beragama dan mengunjuingi rumah-rumah ibadah. Tetapi semua hanya tingga di sana dan tidak boleh di bawa ke ranah publik.

Sekuler atau sekulerisme adalah pemahaman yang lahir dari pemisahaan agama dengan kehidupan. Tidak benar jika dikatakan seluruhnya seperti ucapan Menkopolhukam. Sekulerisme saat di adoposi oleh suatu negara seperti yang dipraktekkan oleh negara-negara Barat, bahwa agama tetap bisa diyakini dan dibebaskan oleh negara. Namun cukup untuk konsumis peribadi, dan rumah ibadah seperti di gereja, mesjid, kuil, wihara, dan sebagainya. Jadi,  negara sekuler bukan menolak agama secara keseluruhan.

Negara sekulerisme maksudnya adalah menolak ajaran agama tertentu dijadikan peraturan perundang-undangan dalam suatu negara. Segala urusan kehidupan negara dan rakyatnya seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan kemanan tidak diperkenankan untuk diatur oleh ajaran agama tertentu. Pertanyaannya, apakah Indonesia mengadopsi ajaran satu agama untuk mengatur semuanya? Tidak! Apakah Indonesia menolak agama secara keseluruhan? Juga tidak! Kembali kepemahaman sekulerisme asalnya, menerima sebagian, dan menolak sebagian agama, sudah sangat menjelaskan bahwa Indonesai adalah negara sekuler? Lalu, kenapa harus ditutup-tutupi?

Hampir semua negara di dunia hari ini berasaskan sekulerisme. Karena memang, pengusung ide ini adalah negara adidaya (Barat) yang berkuasa. Pasca runtuhnya Islam dan juga Uni Soviyet yang komunis, Barat menjajah dunia dengan menancapkan ide sekuler dan kapitalisnya di negara-negara jajahannya. Bahkan saat ini, negara bekas komunis pun mengadopsi sekulerisme. Itulah kenyataannya.

Jika sekulerisme diartikan menolak seluruhnya agama, berarti Menkopolhukam sedang menyamakan sekulerisme dengan atheisme. Tentu berbeda. Karena sekuler bukan menolak seluruhnya. Hanya menerima ranah privasi saja. Sementara atheisme, mengajak manusia menolak agama seluruhnya. Jadi, jelas sudah kekeliruan defenisi sekular yang diucapkan oleh Menkopolhukam.

Namun saat bicara Indonesia bukan negara agama, Menkopolhukam benar. Sebab tidak mengadopsi satu ajaran agama manapun menjadi aturan dalam negara ini. Sehingga tepat sekali jika Indonesia bukan negara agama. Tetapi Indoensia adalah negara sekuler. Dan itu fakta yang tida terbantahkan. Wallahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKB 3 Menteri Digugat, Seharusnya Diapresiasi dan Didukung?

    SKB 3 Menteri Digugat, Seharusnya Diapresiasi dan Didukung?

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Sebanyak 300 pengacara disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Mantan wali kota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi […]

  • Pilkada Serentak Sumut Diikuti 810 Pasangan

    Pilkada Serentak Sumut Diikuti 810 Pasangan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SUMUT – Pilkada Serentak di Sumatera Utara, diikuti 810 Pasangan, 156 Diantaranya Lewat Jalur Perseorangan Pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di 9 provinsi, 34 kota dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 26-28 Juli 2015. Para calon pemimpin daerah itu meliputi pasangan calon yang diajukan […]

  • Proyek Pembangunan Sacturary Tapir Bernilai 2 Miliar lebih di Sopo Tinjak Mubazzir. Mapala Akan Lapor Jaksa

    Proyek Pembangunan Sacturary Tapir Bernilai 2 Miliar lebih di Sopo Tinjak Mubazzir. Mapala Akan Lapor Jaksa

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) –Sactuary Tapir (Tempat Penangkaran Tapir) di Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tampak tak terawat dan mubazzir. Bangunan ini dibawah naungan satuan kerja Balai Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ). Kondisi bangunan cukup meprihatinkan. Bangunan ditumbuhi semak. Tak ada memang jenis binatang tapir di lokasi […]

  • KNKT: Aek Latong tak layak dilintasi

    KNKT: Aek Latong tak layak dilintasi

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tadi malam merekomendasikan bahwa Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) bagian tengah di Aek Latong, Tapanuli Selatan, tidak layak dilintasi kendaraan roda empat karena kondisi jalan tersebut sudah sangat tak mungkin untuk digunakan sehingga perlu jalan alternatif. Sebuah kecelakan terjadi di Jalinsum bagian tengah Aek Latong Tapsel, pekan lalu, yang […]

  • Siti Fatima, Juara Astronomi dari Sebuah Gubuk

    Siti Fatima, Juara Astronomi dari Sebuah Gubuk

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampang: Gubuk itu sederhana dan berlantai tanah di tengah tegalan di Dusun Dualas, Pangongseyan, Sampang, Madura, Jawa Timur. Tidak akan ada yang menyangka jika gubuk itu dihuni seorang siswi yang baru-baru ini keluar sebagai juara nasional bidang astronomi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2011 di Manado, Sulawesi Utara. Kemiskinan agaknya membuat Siti Fatima terpacu untuk […]

  • Napi Narkoba Yang Kabur Gunakan Sarung Manjat Tembok LP

    Napi Narkoba Yang Kabur Gunakan Sarung Manjat Tembok LP

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Nara Pidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Panyabungan pada senin pagi 1/8/2023 kemaren diduga menggunakan sarung untuk memanjat tembok. Hal ini di ungkapkan Kepala Lapas kelas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora Rabu 02/8/2023 saat di konfirmasi. ” dugaan kami, dia […]

expand_less