PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Merasa mendapat ancaman fisik, Nekson Tanjung salah satu tim kampanye Djarot-Sihar akan mengadukan satu akun ke Polda Sumut.
Nekson akan mengadukan akun facebook Ahmad Ravi ke Polda Sumut dalam waktu dekat. Pemilik akun Ahmad Ravi di facebook ini disebut-sebut berprofesi wartawan di salah satu media terbitan Medan.
Di kolom komentar pada lini masa Muhammad Nekson, Ahmad Ravi menulis kalimat bernada ancaman kepada Muhammad Nekson.
Berdasar kalimat yang dirasakan bernada ancaman itulah, Nekson berencana mengadukan akun Ahmad Ravi ke Polda Sumut.
“Dalam waktu dekat ini akan dilaporkan ke Polda Sumut,” kata Nekson kepada Mandailing Online, di Panyabungan, Selasa (12/6/2018).
Nekson menyatakan, kalimat yang bernada ancaman dari Ahmad Ravi itu berbunyi : “Nelson, kau mau makan dan minum pake infus rumah sakit atau nasi rantang yg di kirim keluargamu di penjara, pilih ya”.
“Itu kan pengancaman,” kata Nekson.
Nekson mengatakan, kalimat di dalam komentar itu ditulis pada sekitar Senin (11/6) di lini masa Muhammad Nekson berjudul “Terduga penyebar fitnah dan hoax telah diadukan” yang diposting Nekson pada tanggal 9 Juni 2018.
Peliput : Dahlan Batubara