Akibat tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Indomaret yang bertempat di Kelurahan Sipolu- Polu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di segel oleh pemkab Madina, melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang di bantu oleh Satpol PP, Jumat (31/01).(hol)
Pos-pos Terbaru
- Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara ke-79
- Tahun ini Pemerintah Anggarkan 2 M lebih Untuk Jaminan Sosial Kades dan Perangkatnya di Madina
- Kurir Belanja Hadir Bulan Juli di Panyabungan
- KPK Rilis Lima Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
- Breaking News! Kantor Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan Disegel KPK
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,122)
- Berita Sumut (1,422)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (919)
- Artikel (747)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)