Artikel

Negeri Kaya Masalah Miskin Solusi


Tidaklah sesuatu yang mendramatisir, kalau kita mengatakan negeri ini sungguh kaya berbagai permasalahan, tetapi sangat miskin dalam solusi

Mencermati permasalahan bangsa ini, yang demikian kompleks, beberapa pengamat yang biasanya pintar berdiskusi–ikut larut dalam suasana putus asa–menyatakan entah dari mana akan kita mulai membenahi kondisi bangsa yang sungguh memprihatinkan ini.

Apa yang menjadikan keprihatinan bagi para pengamat kita ini tentu beralasan. Mereka berharap hukumlah yang akan menjadi panglima tetapi itu pula yang bermasalah. Pilar penegakan hukum di negeri ini dimulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan pengacara juga merupakan mereka-mereka yang bermasalah. Benar orang menyatakan bahwa institusinya tidak bermasalah tetapi oknum-oknumnya.

Kita kembali kepada kata bijak yang menyatakan sangat tergantung siapa di dalam isntitusi itu, atau orang mengatakan Men Behind The Gun atau orang Sunda bilang Kumaha Juragan Waelah. Jadi kalau sudah dikatakan bahwa ke-3 pilar penegakan hukum tadi kita sepakat sedang sakit dan bermasalah. Itu sebabnya kita tidak pernah luput dari masalah tetapi miskin solusi.

Pemerintahan tidak tegas

Masih labilnya pemerintahan di negeri ini merupakan akar permasalahan, yang membuat semua menjadi bola liar yang tidak terkendali. Seolah-olah sudah tidak ada lagi kepatuhan instansi kepada lembaga yang membawahinya atau bahkan pemerintah pusat.

Ada pemahaman yang keliru pemerintahan nasional seolah, apabila Presiden turut campur kepada permasalahan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang kebetulan sedang bermasalah, dianggap intervensi. Kalau asumsi pemikiran seperti ini datangnya dari instansi penegak hukum tersebut masih kita dapat memahami–tetapi justru penyampaikan SBY melalui juru bicara sering menjadikan bahwa Presiden sangat menghormati independennya sebuah institusi dan presiden tidak mau intervensi.

Bagaimana kita begitu mudah mengatakan presiden terlalu intervensi terhadap suatu permasalahan. Apakah kepolisian, kejaksaan dan pengadilan itu di luar wilayah kekuasaan seorang presiden? Kita harus memahami bahwa prsiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Kecuali sistim pemerintahan kita adalah kerajaan atau parlementer di mana ada PM, sebagai kepala pemerintahan.

Tetapi sistim presidentil yang kita anut itu artinya presiden adalah kepala pemerintahan. Tidak ada intervensi disana. Semua itu masih dalam wilayah kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan untuk semua departemen/lembaga pemerintahan/kementrian yang ada dalam sistim pemerintahan kita.

Sungguh kita sesalkan bahwa bahasa intervensi pada orde baru yang dianggap sebagai momok demokrasi, di era reformasi kita maknai secara keliru. Sehingga mengantarkan pemerintahan ini pada kondisi tidak memiliki kewibawaan alias macan ompong, tidak berani bertindak. Pemerintah lemah dan berlindung dalam bahasa tidak mau intervensi. Sementara institusi di bawah tidak merasa mampu menyelesaikan masalah yang ada, karena menyangkut lintas instansi dan bahkan menyangkut pejabat pemerintahan yang lebih tinggi. Maka sempurnalah seperti lirik lagu yang dinyanyikan bahwa pemerintahan ini kaya permasalahan miskin solusi.

Membangun citra

Kalau kita mencermati apa yang dilakukan pemerintah ini adalah membangun citra sebagai pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, dll. Semua ini dilakukan melalui para pembantu presiden yang siap dengan angka statistik yang menjawab kritikan-kritikan masyarakat terutama tentang angka kemiskinan dan pengangguran. Memang secara jujur juga harus kita akui sudah ada kemajuan yang dicapai pemerintahan ini.

Tetapi kita juga tidak boleh buta terhadap faktor kehidupan masyarakat yang dapat kita lihat dan rasakan sendiri. Bagaimana mahalnya pelayanan publik saat ini, yang semua itu harus membutuhkan dana-dana ekstra, yang mengantar masyarakat kita pada kondisi yang semakin sulit.

Bangsa ini sedang berproses. Kita sedang berada dalam proses itu sendiri yang membutuhkan keberanian, ketegasan, kebijakan pemerintah yang kadang kala harus sedikit-sedikit kurang demokratis, kurang transparan dan bahkan kurang akuntabel. Tetapi ini semua kita yakin karena bangsa ini dalam kondisi sakit dan bermasalah. Tentu tidak bisa dimenej dengan menejeman yang biasa-biasa atau normal.

Fungsionalisasi lembaga

Memperkuat fungsi lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa, pengadilan, tentu merupakan strategi yang harus dilakukan. Karena institusi ini memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat kecamatan bahkan kepolisian sampai ke desa. Itu artinya ke 3 institusi ini yang mampu menyelesaikan permasalahan bangsa yang menyebar sampai ke seluruh pemerintahan di daerah. Tentu perlu keberanian pemerintah untuk memangkas oknum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sampai tingkat yang agak bersih, walaupun banyak yang harus dipensiun dini.

Masih banyak polisi, jaksa, hakim yang muda yang mampu dan bermoral sebagai pilihannya. Apakah kita masih akan memberikan maaf dan kesempatan kepada jago-jago tua yang jelas-jelas koruptif, atau kita memberanikan diri memensiunkan mereka dan mengganti pada yang muda-muda. Tidak ada yang salah apabila Kapolri dipimpin bintang 2, Jaksa Agung oleh Gol. IVE demikian juga Ketua MA. Sekaligus kita sederhanakan organisasi, jangan seperti sekarang terlalu boros birokrasi yang ada.

So what gitu lho

Mengkoreksi atau memberikan saran dan kontribusi kepada pemerintah boleh dong! Pemerintahan periode II Bung SBY, secara efektif baru 1 tahun. Itu artinya masih ada 4 tahun lagi untuk beliau bisa berbuat atau tidak berbuat sama sekali. Dulu banyak orang beranggapan periode ke-2 ini, SBY akan membuat kejutan.

Asumsinya tidak perlu lagi pencitraan diri karena tidak ada periode ke-III atau nothing to lose. Tetapi, kutunggu dan kutunggu lagi kata masyarakat kok gebrakannya tidak kunjung kelihatan!

Apa yang dapat dilakukan anak-anak bangsa ini adalah mendukung sepenuhnya kepemimpinan SBY sampai pada 2014, inilah sikap yang paling ideal. Untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan demi keterpurukan. Membangun gerakan yang mengganggu stabilitas pemerintahan dengan alasan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan tidak akan pernah menyelamatkan bangsa ini. ***** ( Bachtiar Sonar Siregar, SE, MBA : Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Politik )

Comments

Komentar Anda