Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
  • print Cetak

 

Pernah Bernama Fort Elout

Oleh : Basyral Hamidi Harahap
Sejarahwan Mandailing

Kupasan ini antara lain merupakan cuplikan dari sebuah buku kecil berjudul Panyabungan Ibukota Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal, 40 halaman. Penulis menyusun buku tersebut sebagai upaya ikut membantu mengatasi kebuntuan dalam proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal di DPR RI.

Buku tersebut khusus ditulis sebagai bahan pencerahan bagi para anggota Komisi II DPR RI yang sedang membahas RUU Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal. Edisi pertama buku itu selesai ditulis pada tanggal 26 Juni 1998, empat hari kemudian disusul edisi kedua pada tanggal 1 Juli 1998.

Kedua edisi itu dibagikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, H. Pandapotan Nasution, S.H., kepada Anggota Komisi II DPR RI dengan cara antara lain memasukkannya ke dalam locker mereka masing-masing.

Pada bulan Juni dan Juli 1998 itu ada peningkatan kegiatan kelompok masyarakat Mandailing yang tidak setuju Panyabungan sebagai ibukota Mandailing Natal. Ada dua hal yang menonjol dari kegiatan itu.

Pertama, adanya surat Dr. A.H. Nasution atas nama tokoh-tokoh masyarakat Kotanopan, bertanggal 7 Januari 1997 yang ditujukan kepada Mentri Dalam Negeri dan tembusannya kepada 10 alamat yaitu; Menko Polkam, Menhankam, Pangab, Dirjen PUOD, Direktur Pembinaan Daerah, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Tingkat I Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Selatan, Ketua DPRD Tingakt II Tapanuli Selatan, dan Camat Kotanopan.

Kedua, adanya delegasi kelompok masyarakat Mandailing yang mendatangi Komisi II DPR RI yang menolak Panyabungan sebagai Ibukota Mandailing Natal.

Nada surat yang ditandatangani DR. A.H. Nasution itu sangat keras yang penulis yakini tidak murni dari hati nurani bapak bangsa searif dan seintelektual DR.A.H. Nasution. Sekedar menyebutkan dua butir dari banyak butir dalam surat itu, penulis kutip butir k dan butir l sebagai berikut :

  1. Seandainya Panyabungan ditunjuk sebagai ibukota Kabupaten Mandailing Natal, dikhawatirkan akan timbul perpecahan antara kedua wilayah, dimana persatuan dan kesatuan tidak akan tercapai.
  2. Bila Kotanopan ditunjuk sebagai ibukota Kabupaten Mandailing Natal, maka tokoh-tokoh masyarakat Kotanopan siap membantu pemerintah membangun prasarana dan sarana untuk sebuah kota kabupaten.

Penulis yakin bahwa ancaman disentegrasi bangsa (butir k) dan arogansi kekayaan material (butir l) pastilah bukan buah pikiran DR. A.H. Nasution. Pastilah tidak sepicik itu wawasan sesepuh bangsa Indonesia itu.

Inilah antara lain yang mendorong penulis untuk mengangkat pena menulis buku tersebut. Harapan penulis adalah bahwa dengan membaca buku yang menyuguhkan fakta-fakta sejarah ini, para anggota komisi II DPR RI akan memperoleh pencerahan secara elegan.

Alhamdulillah, Menteri Dalam Negri dan anggota Komisi II DPR RI, memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Maka proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal yang sempat mandeg kembali jalan sebagaimana mestinya. Peristiwa ini patut menjadi pelajaran dari sejarah.

KILAS BALIK

Usai perang Paderi pada tahun 1840 dibentuklah Asisten Residensi Mandailing Angkola beribukota di Panyabungan sebagai bagian dari wilayah Residensi Air Bangis. Ketika Residensi Tapanuli dibentuk pada tahun 1843 yang beribukota di Sibolga, maka Residensi Air Bangis pun dibubarkan. Air Bangis dan Rao menjadi Afdeeling dari Residensi Padang.

Kota Panyabungan menjadi ibukota Asisten Residensi Mandailing Angkola selama 33 tahun, 1840-1873. Pada tahun 1873 ibukota pindah ke Padangsidempuan. Menjelang akhir abad XIX sampai awal abad XX Kotanopan dijadikan ibukota Onder Afdeeling sedangkan Panyabungan sebagai ibu kota Onder District.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI, wilayah Tapanuli Selatan dikepalai oleh Binanga Siregar sebagai kepala Luhak Besar. Kemudian pada perkembangan berikutnya sesudah agresi Belanda II, dibentuk tiga kabupaten ialah: Padang Lawas, Angkola Sipirok dan Batang Gadis.

Kabupaten Batanggadis meliputi wilayah Mandailing dan Natal yang dikepalai oleh Bupati Raja Jungjungan Lubis yang kemudian diganti oleh Fachruddin Nasution dengan ibukotanya Kotanopan. Karena Kotanopan tidak layak sebagai Ibukota Kabupaten Batang Gadis, maka ibukota dipindahkan ke Panyabungan.

Ketika Kabupaten Mandailing Natal dibentuk pada tahun 1998, kota Panyabungan kembali di tetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Mandailing Natal.

PINTU SORGA

Ada dua pintu utama bagi Belanda ketika memasuki Mandailing, yaitu dari selatan malalui Rao dan dari barat melalui Natal. Orang Belanda yang memasuki Mandailing dari arah Natal, pastilah melalui kaki Gunung Sorik Marapi yang akhirnya tiba di titik tertinggi Tor Pangolat.

Orang Belanda terkesima melihat kecantikan pemandangan alam lembah Mandailing Godang yang luas dan subur laiknya permadani hijau yang dialiri sungai besar Batang Gadis bagaikan sebuah kuali bentuk oval. Maka mereka pun mengatakan Tor Pangolat itu sebagai hemelspoort yang artinya pintu sorga.

Kota Panyabungan yang terletak di tengah-tengah lembah Mandailing Godang, mereka sebut sebagai tempat yang terutama (voornaamste plaats) di Mandailing Godang. Hal itu antara lain diungkapkan di dalam Encyclopedie van Nederlandsch Indie jilid II halaman 663 kolom II sebagai berikut:

Ofschoon geen hoofdplaats meer, is Panjaboengan, in het centrum der vallei toch nog de voornaamste plaats van Groot Mandailing.

Sebagaimana halnya dengan beberapa kota yang dipandang penting oleh pemerintah kolonial Belanda, Panyabungan pun diganti namanya menjadi Fort Elout mengenang nama Jendral C.J.P. Elout. Sebuah prasasti ditempatkan di pasar Panyabungan sebagai peringatan perubahan nama itu.

Kota-kota lain yang diberi nama baru antara lain Rao menjadi Fort Amerongen, Bukittinggi menjadi Fort de Kock dan Padang Panjang menjadi Fort van der Capellen. Kota-kota tersebut dipandang sebagai kota yang memiliki posisi strategis dalam bidang pertahanan, akses bagi keterbukaan, pusat kemakmuran, memiliki ketahanan ekonomi dan berpotensi sebagai pusat kemajuan. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri: Tak ada penjemputan paksa

    Polri: Tak ada penjemputan paksa

    • calendar_month Sabtu, 6 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Kepada Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus membantah telah mengirimkan personel Provos ke KPK untuk menjemput paksa lima anggotanya yang bertahan menjadi penyidik di KPK. Berdasar pesan singkat yang diterima Republika, Jumat (5/10), Suhardi menyatakan telah menelpon langsung Karo Provos. “Tidak Benar. Baru saja saya menelpon Karo Provos yang sudah […]

  • Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

    Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Komunitas Madina Menulis Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 14)

    MARSIDAO-DAO (episode 14)

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Songonima alai na mar sidao-dao tu huta balian, golap-golap bontar mangalao, luas Magorib muse doma mulina. Madung sapoken apea gurison ngada niguris, mambaen sapa-sapa ni roa Jatorkis nampuna kabun. Nanisuruna ma Si Masnia dadaboru ni ia manyunggul Si Siti. Ima na dompak muli tingon tapian an, nanipaudur Si Masnia […]

  • Zainal Arifin Umumkan Dirinya Kepada Publik

    Zainal Arifin Umumkan Dirinya Kepada Publik

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Zainal Arifin menjadi salah satu Bacalon Legislatif DPRD Mandailing Natal Dapil 5 pada Pemilu 2024, mengumumkan perihal dirinya kepada publik. Pengumuman ini wajib disampaikannya kepada publik sesuai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Pasal 12 ayat 1 […]

  • Agar Istiqomah dalam Hijrah

    Agar Istiqomah dalam Hijrah

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Hijrah itu tak semudah yang dibayangkan. Hijrah itu butuh perjuangan. Hijrah juga butuh kondisi lingkungan yang kondusif. Bahkan hijrah akan mudah semudah melangkah jika kita bisa istiqomah. Fenomena artis hijrah, fenomena milenial hijrah dan fenomena nonmuslim hijrah ke dalam islam kini seperti jamur di musim hujan. […]

  • Kisruh DPRD Membahayakan Madina

    Kisruh DPRD Membahayakan Madina

    • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Bupati Harus Sikapi Secara Bijak dan Serius PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kisruh berkepajangan di DPRD Mandailing Natal (Madina) akan membahayakan daerah jika polemik di intren lembaga legislatif itu dibiarkan berkepanjangan. Sebab, kisruh ini sudah menjadi dua kutub, yaitu kutub Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution dan kutub Ketua DPRD Madina As Imran Haitamy Daulay. […]

expand_less