Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2015
  • print Cetak

 

Pernah Bernama Fort Elout

Oleh : Basyral Hamidi Harahap
Sejarahwan Mandailing

Kupasan ini antara lain merupakan cuplikan dari sebuah buku kecil berjudul Panyabungan Ibukota Daerah Tingkat II Kabupaten Mandailing Natal, 40 halaman. Penulis menyusun buku tersebut sebagai upaya ikut membantu mengatasi kebuntuan dalam proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal di DPR RI.

Buku tersebut khusus ditulis sebagai bahan pencerahan bagi para anggota Komisi II DPR RI yang sedang membahas RUU Pembentukan Kabupaten Mandailing Natal. Edisi pertama buku itu selesai ditulis pada tanggal 26 Juni 1998, empat hari kemudian disusul edisi kedua pada tanggal 1 Juli 1998.

Kedua edisi itu dibagikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, H. Pandapotan Nasution, S.H., kepada Anggota Komisi II DPR RI dengan cara antara lain memasukkannya ke dalam locker mereka masing-masing.

Pada bulan Juni dan Juli 1998 itu ada peningkatan kegiatan kelompok masyarakat Mandailing yang tidak setuju Panyabungan sebagai ibukota Mandailing Natal. Ada dua hal yang menonjol dari kegiatan itu.

Pertama, adanya surat Dr. A.H. Nasution atas nama tokoh-tokoh masyarakat Kotanopan, bertanggal 7 Januari 1997 yang ditujukan kepada Mentri Dalam Negeri dan tembusannya kepada 10 alamat yaitu; Menko Polkam, Menhankam, Pangab, Dirjen PUOD, Direktur Pembinaan Daerah, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Tingkat I Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Selatan, Ketua DPRD Tingakt II Tapanuli Selatan, dan Camat Kotanopan.

Kedua, adanya delegasi kelompok masyarakat Mandailing yang mendatangi Komisi II DPR RI yang menolak Panyabungan sebagai Ibukota Mandailing Natal.

Nada surat yang ditandatangani DR. A.H. Nasution itu sangat keras yang penulis yakini tidak murni dari hati nurani bapak bangsa searif dan seintelektual DR.A.H. Nasution. Sekedar menyebutkan dua butir dari banyak butir dalam surat itu, penulis kutip butir k dan butir l sebagai berikut :

  1. Seandainya Panyabungan ditunjuk sebagai ibukota Kabupaten Mandailing Natal, dikhawatirkan akan timbul perpecahan antara kedua wilayah, dimana persatuan dan kesatuan tidak akan tercapai.
  2. Bila Kotanopan ditunjuk sebagai ibukota Kabupaten Mandailing Natal, maka tokoh-tokoh masyarakat Kotanopan siap membantu pemerintah membangun prasarana dan sarana untuk sebuah kota kabupaten.

Penulis yakin bahwa ancaman disentegrasi bangsa (butir k) dan arogansi kekayaan material (butir l) pastilah bukan buah pikiran DR. A.H. Nasution. Pastilah tidak sepicik itu wawasan sesepuh bangsa Indonesia itu.

Inilah antara lain yang mendorong penulis untuk mengangkat pena menulis buku tersebut. Harapan penulis adalah bahwa dengan membaca buku yang menyuguhkan fakta-fakta sejarah ini, para anggota komisi II DPR RI akan memperoleh pencerahan secara elegan.

Alhamdulillah, Menteri Dalam Negri dan anggota Komisi II DPR RI, memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Maka proses pembentukan Kabupaten Mandailing Natal yang sempat mandeg kembali jalan sebagaimana mestinya. Peristiwa ini patut menjadi pelajaran dari sejarah.

KILAS BALIK

Usai perang Paderi pada tahun 1840 dibentuklah Asisten Residensi Mandailing Angkola beribukota di Panyabungan sebagai bagian dari wilayah Residensi Air Bangis. Ketika Residensi Tapanuli dibentuk pada tahun 1843 yang beribukota di Sibolga, maka Residensi Air Bangis pun dibubarkan. Air Bangis dan Rao menjadi Afdeeling dari Residensi Padang.

Kota Panyabungan menjadi ibukota Asisten Residensi Mandailing Angkola selama 33 tahun, 1840-1873. Pada tahun 1873 ibukota pindah ke Padangsidempuan. Menjelang akhir abad XIX sampai awal abad XX Kotanopan dijadikan ibukota Onder Afdeeling sedangkan Panyabungan sebagai ibu kota Onder District.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI, wilayah Tapanuli Selatan dikepalai oleh Binanga Siregar sebagai kepala Luhak Besar. Kemudian pada perkembangan berikutnya sesudah agresi Belanda II, dibentuk tiga kabupaten ialah: Padang Lawas, Angkola Sipirok dan Batang Gadis.

Kabupaten Batanggadis meliputi wilayah Mandailing dan Natal yang dikepalai oleh Bupati Raja Jungjungan Lubis yang kemudian diganti oleh Fachruddin Nasution dengan ibukotanya Kotanopan. Karena Kotanopan tidak layak sebagai Ibukota Kabupaten Batang Gadis, maka ibukota dipindahkan ke Panyabungan.

Ketika Kabupaten Mandailing Natal dibentuk pada tahun 1998, kota Panyabungan kembali di tetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Mandailing Natal.

PINTU SORGA

Ada dua pintu utama bagi Belanda ketika memasuki Mandailing, yaitu dari selatan malalui Rao dan dari barat melalui Natal. Orang Belanda yang memasuki Mandailing dari arah Natal, pastilah melalui kaki Gunung Sorik Marapi yang akhirnya tiba di titik tertinggi Tor Pangolat.

Orang Belanda terkesima melihat kecantikan pemandangan alam lembah Mandailing Godang yang luas dan subur laiknya permadani hijau yang dialiri sungai besar Batang Gadis bagaikan sebuah kuali bentuk oval. Maka mereka pun mengatakan Tor Pangolat itu sebagai hemelspoort yang artinya pintu sorga.

Kota Panyabungan yang terletak di tengah-tengah lembah Mandailing Godang, mereka sebut sebagai tempat yang terutama (voornaamste plaats) di Mandailing Godang. Hal itu antara lain diungkapkan di dalam Encyclopedie van Nederlandsch Indie jilid II halaman 663 kolom II sebagai berikut:

Ofschoon geen hoofdplaats meer, is Panjaboengan, in het centrum der vallei toch nog de voornaamste plaats van Groot Mandailing.

Sebagaimana halnya dengan beberapa kota yang dipandang penting oleh pemerintah kolonial Belanda, Panyabungan pun diganti namanya menjadi Fort Elout mengenang nama Jendral C.J.P. Elout. Sebuah prasasti ditempatkan di pasar Panyabungan sebagai peringatan perubahan nama itu.

Kota-kota lain yang diberi nama baru antara lain Rao menjadi Fort Amerongen, Bukittinggi menjadi Fort de Kock dan Padang Panjang menjadi Fort van der Capellen. Kota-kota tersebut dipandang sebagai kota yang memiliki posisi strategis dalam bidang pertahanan, akses bagi keterbukaan, pusat kemakmuran, memiliki ketahanan ekonomi dan berpotensi sebagai pusat kemajuan. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Rp.100 Juta lebih Belanja Barang di Dinas Perikanan Madina Tahun 2025

    Ada Rp.100 Juta lebih Belanja Barang di Dinas Perikanan Madina Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – terkait benar tidaknya anggaran belanja barang untuk dijual/ diserahkan ke masyarakat di Dinas Perikanan Madina senilai Rp. 101.127.000., Kepala Dinas Perikanan Syafruddin tidak dapat dikonfirmasi. Pengakuan stafnya dikantor  Kadis dan Bendahara sedang tugas luar. ( senin 22/9/2025). Dari data yang di dapat Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat yang dialokasikan di Dinas […]

  • Fraksi Partai Golkar Madina: PT Rendy Harus Tunaikan Hak Plasma Masyarakat

    Fraksi Partai Golkar Madina: PT Rendy Harus Tunaikan Hak Plasma Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seharusnya kehadiran investor di suatu daerah bertujuan untuk memberikan dampak baik pada sektor sosial dan ekonomi. Namun, Keberadaan PT Rendy Permata Raya masih terus menimbulkan persoalan. Alih-alih meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah Singkuang I, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) justru kewajiban memberikan hak plasma masyarakat tidak terpenuhi. Menanggapi hal tersebut, […]

  • Mata Guru Roa Sisean

    Mata Guru Roa Sisean

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon: Djasinaloan 20 Desember 2000   malos mali-mali i topi dalan laos tu roba parjolo do au marsantabi di sipanangion sipambege na martua laoskon jolo inang induri pamiari ni lapung dohot bota on ma sada turi jamitahon bisuk dohot poda sinondang ni bulan tula alak manduda marsidua tona ni ompunta ompu na martua na […]

  • Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina. Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, Senin (21/03/2011). Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota […]

  • KPU Sumut: Kasasi Atau Tidak Tunggu Instruksi

    KPU Sumut: Kasasi Atau Tidak Tunggu Instruksi

    • calendar_month Senin, 28 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN– KPU Sumatera Utara mengklaim belum menerima instruksi apapun dari KPU RI terkait tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memenangkan gugatan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Amran Sinaga. Anggota KPU Sumut divisi hukum Evi Novida Ginting mengatakan, PT TUN Medan memberikan batas waktu 14 hari untuk menyampaikan tanggapan terhadap putusan tersebut. “Kami […]

  • Terkait Perangkat Desa Hutaraja Tak Terima Siltap. Dinas PMD Madina Panggil Kades Rahmad Parmonangan

    Terkait Perangkat Desa Hutaraja Tak Terima Siltap. Dinas PMD Madina Panggil Kades Rahmad Parmonangan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Terkait dugaan kuat Kepala Desa Hutaraja di Panyabungan Selatan, Madina yang tidak memberikan penghasilan tetap ( siltap ) bagi perangkat desa, BPD, bilal mayit, dan guru MDA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina akhirnya memanggil Parmonangan Nasution ( Kades ) dan BPD Desa. Pemanggilan Kades Hutaraja dan BPD […]

expand_less