JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mulai merealisasikan rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Mulai awal 2011 mendatang, dana BOS yang sebelumnya berjumlah Rp 12 triliun naik sebesar 12 persen menjadi Rp 16,8 triliun. Kemendiknas kini merancang mekanisme anyar untuk mengubah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.
“Ini telah dirancang sejak lama dan kini sudah matang. Rabu kemarin mekanisme penyaluran baru sudah ditetapkan dan sudah dilaporkan kepada Wakil Presiden Budiono,” ujar Mendiknas Mohammad Nuh di kantornya Kamis kemarin (2/12).
Pemerintah merancang pola baru untuk memangkas mekanisme penyaluran dan penyerapan BOS. Mulai tahun depan rekening Kemendiknas akan steril dari dana BOS. Bantuan yang berjumlah triliuan rupiah akan ditempatkan di rekening APBD masingh-masing daerah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Ini belajar dari pengalaman selama 2005-2010. Tujuannya mempercepat penyerapan,” kata Nuh (zu/jpnn)
Sumber : Sumut Pos