
PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): para pelaku tambang emas ilegal nampaknya tidak lagi pandang lokasi yang akan di garap. Kali ini informasi yang diperoleh lokasi yang digarap para pelaku tambang emas ilegal masuk wilayah Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ) tepatnya di wilayah adat Rura Aek Mais dan desa Pastap julu Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina.
Informasi yang diterima media, saat ini ada tiga alat berat memasuki wilayah hukum TNBG yang diduga kuat tujuannya melakukan perusakan lingkungan dan perampasan harta negara dengan cara melakukan aktifitas penambangan emas menggunakan alat berat.
Dari keterangan narasumber, untuk mengelabui petugas agar lolos ke lokasi, pelaku tambang masul melalui jalur jalan desa panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Silaping Kabupaten Pasaman Barat. Aktifitasnpelaku tambang emas ilegal itu sendiri menurut narasumber sudah berlangsung 3 pekan terakhir.
”Pengusaha ilegal ini diduga salah satu oknum ASN (Kepala Sekolah SD) di Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat berinisial AM,”ungkap narasumber yang ingin identitasnya tak disebutkan dengan alasan keselamatan, Selasa (27/05/2025).
Dijelaskan sumber, selain AM menjadi donatur tunggal. Ketiga Alat berat yang dipakai merupakan milik pengusaha tambang emas ilegal asal desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina.
Sementara itu, mantan kepala desa Pastap julu, Alimusa Manto Lubis yang ditanyaibseputar informasi tersebut beliau membenarkan adanya diduga kegiatan ilegal dilokasi itu.
”benar, dan saya sudah melaporkan secara resmi Ke KPH 8 dan Ke balai TNBG Madina pada Rabu (14/05/2025) lalu,”terangnya.
Sementara itu kepala Balai TNBG Madina, Agusman seperti dikutip dari Datapos menyatakan akan melakukan komunikasi kepada petugas yang ada dilapangan.
“Terima kasih informasinya, akan kita komunikasikan dengan petugas kita di lapangan,”jawabnya singkat. (*)