Berita Nasional

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Soal Waktu


JAKARTA-: Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid dipastikan tidak akan menerima gelar pahlawan nasional setelah pihak Istana mengumumkan sejumlah nama yang berhak menyandang gelar pahlawan.

Bagi Golkar, hal ini hanya merupakan persoalan waktu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/11).

“Saya duduk di sebelah Menkopolkam kemudian saya bisik “tidak jadi ni?” Dia menjelaskan bahwa pemerintah bukan menolak Pak Harto maupun Gus Dur. Saya nyaman dengan penjelasan informal Menkopolkam. Ini persoalan timing. Kalau itu, saya mengerti,” kata Priyo.

Priyo menegaskan baik Soeharto dan Gus Dur, merupakan tokoh yang layak mendapat gelar pahlawan terlepas dari kekurangan masing-masing. Ia meminta agar penilaian terhadap gelar pahlawan dilepaskan dari dendam berlanjut.

“Memang harus ada keberanian memutuskan itu. Saya tidak tahu apa tahun depan, dua tahun lagi, atau next president. Kita harus memupuk empati dengan jangan pupuk dendam sejarah berkelanjutan,” sahutnya.

Gelar pahlawan yang diberikan pemerintah pada tahun ini adalah kepada Johanes Leimena dan Johanes Dimara melalui Keputusan Presiden No 52 TK/2010. Kementerian Sosial sebelumnya mengajukan sepuluh nama tokoh yang telah diseleksi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa.

Sepuluh tokoh itu adalah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat. (Din/OL-04)
Sumber :MI com

Comments

Komentar Anda