Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada.

Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya.

Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada untuk warga Trans Batahan I dari PT. Palmaris. Hanya saja dia mengaku tak berani membeberkan apa penyebab dan kendala plasma itu. Dia mempersilahkan Mandailing Online menanyakannya kepada kepala dinas.

Informasi yang diperoleh di lingkungan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, bahwa Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Musaddad Daulay saat ini masih mengikuti diklat di Aceh.

Ketidakjelasan pihak Dinas Kehutanan Perkebunan ini menjadikan persoalan hak-hak plasma bagi warga Batahan I masih kabur. Masih belum jelas apakah ada hak plasma untuk warga atau tidak. Jika ada, apa penyebab belum terrealisasi, dan jika tidak ada lantas bagaimana hubungan keberadaan PT. Palmaris dengan warga setempat.

Pihak Pemkab Madina selama ini terkesan tertutup kepada publik menyangkut investasi perkebunan di kawasan Pantai Barat Madina serta konflik-konflik yang menyertainya. Sehingga tidak diketahui secara pasti hubungan hak dan tanggungjawab antara pihak perusahaan perkebunan sawit dengan warga setempat.

Di dalam Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pengaturan Plasma dari Perusahaan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan mengaskan hubungan hak-hak dan tanggungjawab dalam investasi perkebunan.

Permentan Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11ayat (1) menegaskan bahwa “Perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B, wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (2) menyatakan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan antara lain melalui pola kredit, hibah, atau bagi hasil.

Ayat (3) menegaskan “Pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan dengan pembangunan kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

Ayat (4) menyatakan bahwa “Rencana pembangunan kebun untuk masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diketahui oleh Bupati/Walikota.

Sebelumnya, pada Rabu (13/4) sejumlah warga Trans Desa Batahan I kepada Mandailing Online di sekretariat KNPI Madina, Panyabungan mengakui bahwa mereka belum mendapat kebun plasma sawit dari PT. Palmaris.

Kehadiran warga Batahan I di sekretariat ini membahas langkah advokasi hukum dengan KNPI membela 12 warga Batahan I yang ditangkap Polres Madina karena diadukan manajemen PT. Palmaris atas tuduhan mencuri  dengan memanen buah sawit di lokasi yang diklaim PT. Palmaris sebagai lahannya.

Oleh warga Batahan I, ke-12 warga yang ditahan tidak seharusnya ditangkap karena lahan itu berstatus stand pass oleh pemerintah daerah yang hingga kini menurut warga status stand pass itu belum dicabut, dan pihak PT. Palmaris juga melakukan pemanenan seharusnya juga ditindak.

Konflik lahan mengemuka di Kecamatan Batahan antara warga dengan PT. Palmaris dalam beberapa tahun belakangan. Pada 3 Januari 2013 DPRD Madina melahirkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris. Kemudian semasa Hidayat Batubara sebagai bupati Madina pernah mengeluarkan surat penghentian aktivitas PT.Palmaris, termasuk penetapan lahan-lahan yang berkonflik  distatuskan berstatus stand pass.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor   : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: TNI Selalu Hadir Membantu Pemerintah Daerah

    Atika: TNI Selalu Hadir Membantu Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Padangsidimpuan (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan TNI selama ini selalu hadir membantu pemerintah daerah dan masyarakat Bumi Gordang Sambilan. Kehadiran TNI ini, Atika, tidak hanya pada pesta demokrasi, tapi juga saat-saat masyarakat butuh bantuan. “Mulai dari penanganan covid, bencana alam, banjir bandang, pengamanan pilkada. Banyak […]

  • Republik Corruption Watch Temukan Sejumlah Item Proyek Rehab Sekolah Diduga Fiktif di Madina

    Republik Corruption Watch Temukan Sejumlah Item Proyek Rehab Sekolah Diduga Fiktif di Madina

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan Mandailing natal (Madina) diminta memeriksa progres proyek-proyek rehab gedung sekolah bersumber dana DAK di 3 kecamatan, sebab diduga ada sejumlah item-item kerja difiktifkan pihak penerima pekerjaan. “Investigasi yang kami lakukan, ditemukan sekitar 50 persen pekerjaan diduga difiktifkan,” ungkap Muhammad Rusdi Batubara, Pencari Fakta Republik Corruption Watch kepada Mandailing […]

  • Pemulangan Mahasiswa dari Mesir, Pemkab Diminta jadi Fasilitator

    Pemulangan Mahasiswa dari Mesir, Pemkab Diminta jadi Fasilitator

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Dua orang alumni Mesir yang juga kader PKS, H Sabirin Rangkuti Lc dan H Maratua Nasution Lc MA, meminta pemkab untuk menjadi fasilitator kepulangan puluhan mahasiswa Madina yang kuliah di Mesir. Permintaan ini menyusul situasi politik di negara yang dipimpin Hosni Mubarak. Keduanya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS ini […]

  • Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati Madina

    Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online: Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Mandailing Natal ( Madina) menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar calon bupati akan berlangsung 1 September 2024 di Rumah Sakit Haji Medan. Ketua KPU Madina Ikhsan Matondang mengatakan, ada dua bakal pasangan calon ( Bapaslon) yang mendaftar ke KPU Madina, kedua paslon ini diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan […]

  • Cegah Stunting, Atika Minta Calon Pengantin Diedukasi Sebelum Menikah

    Cegah Stunting, Atika Minta Calon Pengantin Diedukasi Sebelum Menikah

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Atika Azmi Utammi Nasution meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Madina menyampaikan secara humanis kepada calon pasangan pengantin (catin) cara mendapatkan izin menikah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina. Hal ini guna menekan risiko keluarga stunting. “Untuk menikah saja pemerintah ikut mengurusnya agar […]

  • WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

    WNI dipaksa wajib militer di Singapura?

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bergabungnya dua Warga Negara Indonesia (WNI) dengan militer Singapura, mendapat protes keras dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko terhadap pemerintah Singapura. Hal ini diketahui, saat dilakukannya latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Bahkan, Moeldoko sempat mengancam Panglima Angkatan Bersenjata Singapura melalui hubungan telepon, soal WNI yang bergabung dengan […]

expand_less