Seputar Madina

Pemkab Madina Alokasikan 14% DD Tangani Covid-19

Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina akan mengalokasikan 14 persen Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk penanganan dan penanggulangan dampak virus Corona atau Covid-19.

Hal ini telah dirapatkan dan segera di terbitkan surat edara Bupati Mandailing Natal (Madina) terkait penggunaan DD.

Itu diungkap Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution kepada Wartawan usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di ruangan Sekda, Senin (13/4/2020).

Dijelaskannya pengalokasian 14 persen DD sudah sesuai arah kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

Untuk Madina, kebijakan penganggaran penanganan Covid-19 sumber dari DD ini disepakati dengan rincian 10 persen digunakan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat, dan 4 persen digunakan untuk biaya penanggulan di lapangan.

Karena itu Sukhairi berharap semua komponen masyarakat saling bersinergi sehingga masyarakat tidak merasa takut dan terabaikan.

Meski ada kebijakan 14 persen, Sukhairi menilai hal itu masih terlalu sedikit mengingat jangka waktu tanggap darurat Covid-19 ini tidak diketahui sampai kapan hingga vaksin untuk virus ini ditemukan.

Satu sisi kebijakan stay at home atau diam di rumah yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi rakyat, tapi di sisi lain masyarakat yang ekonomi lemah menghadapi dilema karena kesulitan ekonomi, terutama dalam menutupi kebutuhan sehari-hari ditambah kebutuhan bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri yang sudah di depan mata.

“Dengan alasan yang cukup situasional inilah, semestinya biaya penanggulangan Covid-19 sumber dari DD untuk termint berikutnya ini bisa dimaksimalkan dari 14 persen menjadi 30 hingga 40 persen tidak ada masalah sebenarnya karena nasib masyarakat wajib dan harus diselamatkan,” katanya.

Oleh karenanya, re-alokasi APBDes mutlak diperlukan dengan membatalkan kegiatan-kegiatan yang masih bisa dikesampingkan seperti pengadaan damkar mini, pengadaan alat musik rebana, pelatihan-pelatihan, pengadaan non fisik maupun fisik yang kebutuhannya tidak mendesak.

“Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pemenuhan sembako dan juga suplemen tambahan untuk meningkatkan imunitas daya tahan tubuh. Sumber dana yang paling cepat dan aman untuk ini adalah dari Dana Desa, karena itulah saya telah melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres dan juga Kajari terkait antisipasi dan penanggulangan Covid-19 ini hari Senin siang (13/4). Intinya Kapolres dan Kajari mendukung kebijakan yang diambil pemerintah sehingga tidak ada potensi hukum yang muncul akibat penanganan Covid-19 ini,” imbuh Sukhairi.

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.