PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.
Pembahasaan tersebut dimulai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina melalui Wakil Bupati (Wabup) Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2023 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (11/11/2022).
Dalam rapat itu, Harminsyah Batubara menyampaikan rapat Banggar dihadiri 17 anggota Banggar DPRD Madina. “Dihadiri 17 anggota Banggar, dengan demikian kuorum rapat Banggar ini telah terpenuhi,” katanya.
Harminsyah juga membacakan surat tugas anggota Banggar yang akan membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2023. “Anggota Banggar yang ditugaskan akan melakukan pembahasan mulai dari 11 sampai 17 November 2022,” ujarnya.
Sementara Atika Azmi Utammi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun dengan melihat hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang sedang berkembang pada tahun pelaksanaan.
“Salah satu isu strategis, yaitu pemulihan dan peningkatan perekonomian daerah yang terkontraksi dampak pandemi Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah, kesehatan, sosial dan ekonomi yang diharapkan dapat dilaksanakan melalui peningkatan produktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, kata Atika, rancangan KUA dan PPAS membutuhkan strategi dan arah kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Rancangan ini sudah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Atika meminta kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mengikuti pembahasaan dengan saksama sesuai jadwal yang disepakati DPRD Madina.
Peliput: Roy Adam