strong>MEDAN – Panitia Pengawas Pemiliahan Umum (Panwaslu) daerah Sumatera Utara telah membukan pendaftaran terhadap calon Panwaslu kabupaten/ kota kecuali Padang Sidimpuan. Dalam merekrutkan para anggota di 32 kabupaten/kota pihak tim seleksi calon anggota Panwaslu Sumut membentuk tiga zona perekrutan.
“Hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu yang diberikan pemerintah hanya dua bulan sehingga diberlakukan tiga titik di Medan, Sibolga dan Padang Sidimpuan,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Sumut Zulkanain Nasution didamping Ketua Panwaslu Sumut, David serta Humas Fakruddin.
Pemetaan dilakukan, karena pihak panitia seleksi tidak bisa mengunjungi kabupaten dan kota, sehingga dilakukan pemetaan kawasan, untuk zona satu dengan 11 kabupaten/kota berpusat di Medan, begitu juga untuk zona dua masih dengan 11 kabupaten/kota berpusat di Sibolga, serta 10 kabupaten/kota berpusat di Padang Sidimpuan.
Dikatakannya, dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang dilakukan seleksi kecuali Padang Sidimpuan karena bertetapan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Untuk pendaftaran pihak tim seleksi memberikan waktu dua minggu yakni 4 hingga 18 Juli 2012, dimana lamaran diantar langsung ke Jalan Airlangga No.16 B Medan.
Persyaratannya, bagi para pendaftar anggota Panwaslu Kabupaten/kota, berusia paling rendah 35 tahun, tidak anggota partai, pendidikan Strata-I, tidak pernah dihukum dan tidak sedang menduduki jabatan di Instansi BUMN, BUMD maupun pemerintah.(waspada)