Panyabungan. Warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluhkan harga beras bagi keluarga miskin (Raskin) pada November 2010 sebesar Rp 2.000/kg. Padahal, harga sebelumnya Rp 1.600/kg. Naiknya harga karena warga dibebani biaya transportasi Rp 400/kg.
“Kita merasa keberatan karena yang kita tahu harga Raskin hanya Rp 1.600/Kg. Kalau alasannya untuk biaya operasional dari titik distribusi, masak sampai Rp 400/Kg. Daerah kami kan masih dalam kawasan ibukota kabupaten,” ujar salah satu warga, Kamis (25/11).
Akhiruddin, Lurah Panyabungan II mengakui bahwa pada November ini harga raskin naik menjadi Rp 2.000/kg. Ia mengklaim masalah harga raskin itu sudah yang mereka sampaikan sebelumnya kepada LPM dan masyarakat penerima.
“Yang kita bagikan ini merupakan jatah tambahan, sehingga pada malam Selasa yang lewat kita musyawarahkan mengenai harga raskin tersebut dan semua sepakat karena ini merupakan jatah tambahan,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya membayar raskin Rp 1.700/kg kepada pihak kecamatan. “Jadi, hanya Rp 300 aja yang kita ambil untuk biaya operasional kita disini. Jatah tambahan ini kita terima akibat kita selalu tepat waktu membayar raskin ke kecamatan,” imbuhnya.
Kabag Perekonomian Pemkab Madina melalui Kasubbag Produksi Abdul Hamid mengatakan, harga raskin sampai titik distribusi Rp 1.600/Kg. Akibat tidak tertampungnya lagi biaya perongkosan ke desa/kelurahan, maka masyarakat harus dibebani biaya angkut, sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat penerima raskin.
“Memang setiap desa maupun kelurahan pasti ada perbedaan harga raskin sesuai dengan hasil rapat mereka yang mempunyai notulen rapat secara resmi yang dinamakan swadaya masyarakat. Kalau mengenai besarannya berapa itu masyarakat sendiri yang menentukannya. Memang per bulannya setiap kepala desa maupun lurah kita berikan biaya operasionalnya untuk pembagian raskin sebesar Rp 100.000. Namun untuk jatah tambahan ini kita tahu menahu dan tidak pernah dilaporkan,” terangnya. (henri)
Sumber : Medan Bisnis