Artikel

Pengangguran Era Gen-Z, Menagih Tanggungjawab Negara Ciptakan Lapangan Kerja

Oleh: Dewi Soviariani
Ibu dan Pemerhati umat

Potret generasi hari ini dikejutkan dengan berita membludaknya pencari kerja dari golongan Gen-Z. Antrian panjang pencari kerja terlihat hampir di setiap kota. Gen-z yang berusia antara 15-24 tahun banyak menjadi pengangguran atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET), lantaran sedikitnya peluang lapangan kerja yang tersedia. (Kompas.Com 19-5-2024).

Permasalahan ini semakin serius untuk segera ditangani. Bonus demografi di Indonesia tak berjalan lurus dengan penanganan negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Pemerintah sendiri menyikapi hal ini disebabkan karena kurang singkronnya pendidikan dan permintaan tenaga kerja. Selain itu turunnya lapangan pekerjaan di sektor formal.

Hal ini diperkuat dengan temuan hasil olahan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari tahun 2009, 2014, 2019, dan 2024 menunjukkan adanya tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen-Z belum memiliki pekerjaan. Dan penyumbang terbesar pengangguran tersebut dari kalangan lulusan SMA, SMK atau mereka yang lulus perguruan tinggi, dikutip dari Kompas TV, Jumat (24/5/2024).

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menangani ledakan jumlah Gen-Z yang tergategori not in employment, education, and training/NEET. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022. Perpres ini diyakini dapat mengurangi mismatch dengan merevitalisasi pelatihan vokasi, menyambungkan dan menyinkronkan dengan pasar kerja.

Namun sayang, usaha pemerintah masih belum membuahkan hasil yang signifikan, karena solusi tersebut bersifat tambal sulam. Ledakan pengangguran semakin memprihatinkan. Banyaknya pengangguran menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja, menunjukkan gagalnya negara menciptakan lapangan.

Penanggulangan pengangguran, tidak berjalan dengan baik. Padahal, sebagaimana amanat konstitusi, pemerintah berkewajiban memajukan kesejahteraan umum berikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kata lain, penguasa di negeri ini tak bertanggung jawab dengan tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

Negara salah urus, adanya kebijakan negara memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA. Investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan ialah investasi padat modal, bukan padat karya. Imbasnya, masyarakat akan sulit mendapatkan lapangan pekerjaan.

Akibatnya rakyat sendiri jadi tumbal, Gen-Z jadi pengangguran. Miris jika kondisi ini dibiarkan. Bonus demografi akan menjadi ancaman serta musibah bagi masa depan bangsa.

Jika Gen Z tidak siap atau tidak disiapkan, tak hanya jadi pengangguran saja tapi akan menjerumuskan mereka pada tindak kriminal. Bahkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi serta rusaknya tatanan sosial masyarakat. Potret buram ancaman tersebut semakin nyata karena abainya negara dalam mengurus persoalan lapangan kerja ini.

Adapun penyebab lahirnya Gen-Z dengan kondisi not in employment, education, and training/NEET, tak lain akibat pengaruh ekonomi liberal kapitalis. Faktor kemalasan individu, cacat atau uzur, serta rendahnya pendidikan menyumbang penyebab pengangguran. Sekitar 74% tenaga kerja Indonesia adalah mereka yang berpendidikan rendah, yakni SD dan SMP.

Tidak terserapnya tenaga kerja di negeri ini akibat penerapan ekonomi liberal kapitalis yang menyerahkan lapangan pekerjaan pada mekanisme pasar. Melihat sikap negara menanggulangi pengangguran menunjukkan bahwa kekhawatiran pemerintah atas jutaan Gen-Z yang menganggur akan mengakibatkan perekonomian negara mundur. Bukan semata-mata murni memikirkan masa depan generasi yang bisa terkubur. Inilah cara kerja sistem ekonomi liberal kapitalis yang kejam.

Menagih keseriusan negara untuk mengatasi sempitnya lapangan kerja akankah terwujud jika sistem kapitalisme dengan ekonomi liberalnya yang memegang kendali? Ibarat jauh panggang dari api jika masih terus mempertahankan sistem rusak kapitalisme.

Sudah saatnya merevisi kembali sistem hidup negeri gemah ripah loh jinawi ini. Sebagai negeri mayoritas muslim saatnya kembali bercermin pada kehidupan Islam yang sukses membawa generasi muda pada peradaban dunia yang gemilang belasan abad silam. Kala negara memiliki perhatian besar terhadap kemajuan generasi.

Islam dengan mekanisme terbaik bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah telah membuktikan solusi komprehensif terhadap seluruh problematika kehidupan, termasuk permasalahan pengangguran. Islam menjadi perisai bagi generasi sehingga melahirkan pemuda-pemuda unggul yang membawa kemajuan peradaban dunia.

Melalui Departemen Pendidikan, Islam memberikan pendidikan gratis di semua jenjang pendidikan. Dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan adil tanpa adanya pilih kasih pelayanan. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk melahirkan pribadi yang berkepribadian Islam dan memiliki peran besar atas ilmunya untuk kemaslahatan umat.

Maka output pendidikan dalam Islam telah membuktikan lahirnya para ilmuwan Polymath yang sangat berperan penting dalam kemajuan teknologi dan budaya dunia. Ilmu yang dihasilkan membawa manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh penduduk bumi. Pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan serapan tenaga kerja tanpa melupakan tujuan mencetak generasi yang berilmu tinggi sebagai pembangun peradaban yang  mulia.

Kemudian negara dalam naungan Islam mendirikan sejumlah industri yang berhubungan dengan harta kekayaan milik umum. Banyak dari kalangan masyarakat, termasuk pemuda, yang diserap untuk bekerja di sejumlah industri tersebut. SDM unggul akan mengelola kekayaan milik umum sesuai aturan Islam dan kemaslahatan umum.

Negara menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan berdasarkan syariat. Dalam kepemimpinan Islam (Khilafah) tidak ada istilah pengangguran ataupun proyek mangkrak. Semua lini kehidupan mempunyai regulasi terperinci yang menjadi solusi hakiki bagi permasalahan umat.

Negara juga memandang pemuda sebagai generasi pendobrak masa depan. Sehingga jaminan sistem pendidikan menjadi perhatian penting untuk menjaga generasi, sekaligus melahirkan jiwa pemimpin yang memiliki pandangan seorang negarawan. Pemuda memiliki kekuatan yang produktif serta kontribusi tanpa limit.

Suatu umat tidak akan runtuh selama ada pundak para pemuda yang memiliki kepedulian dan semangat membara. Allah berfirman dalam surat Ali Imran: 110

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”

Pada dasarnya umat yang terbaik adalah umat yang beriman. Pemuda jika merujuk pada asal muasal diturunkannya ayat ini karena pemuda memainkan peranan penting sebagai penggerak Islam menuju masa kejayaan serta menjadi para pemimpinnya.

Saatnya selamatkan generasi Gen-Z dari kerusakan kepungan kapitalisme. Dengan melanjutkan kehidupan Islam dalam institusi negara, masalah lapangan kerja akan terurai. Dengan terwujudnya kepemimpinan Islam Gen-Z akan menjadi pemuda unggul, bukan penganggur.

Jangan biarkan harapan generasi masa depan bangsa terkubur oleh cengkeraman kapitalisme penjajah. Gen-Z adalah mutiara umat yang harus terbebas dari penjara busuk Kapitalisme. Mereka harapan umat kedepan yang akan membawa bangsa ini menuju masa depan gemilang.

Wallahu A’lam Bishawwab

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.