Seputar Madina

Terkait Riksus Dinas Perdagangan Madina, Inspektorat Mintai Keterangan Juru Pungut Retribusi, Temuan BPK-RI Sudah Ditindak Lanjuti

Kantor Inspektorat Madina di Komplek Perkantoran Bupati Bukit Payaloting, Aek Godang, Panyabungan ( ist)

PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali meraih prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara ( BPK RI ).

Didapatkannya raihan WTP oleh Pemkab Madina tentu adanya upaya menutupi temuan temuan BPK tahun 2023 atas keuangan daerah.

Dinas Perdagangan Pemkab Madina salah satunya. Menurut Muhammad Syukur Siregar, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pencegahan Korupsi, terkait temuan BPK-RI, Dinas Perdagangan Madina telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Terkait temuan BPK-RI, Dinas Perdagangan telah menindaklanjuti temuan, terkait nilai besaran kami belum menerima tembusannya, ” Kata Syukur pada Mandailing Online Senin 3/6) 2024.

Terkait Pemeriksaan Khusus ( Riksus) terhadap Dinas Perdagangan atas sejumlah temuan termasuk retribusi pasar yang tidak mencapai target, Muhammad Syukur mengaku untuk Riksus sedang dalam proses untuk memintai keterangan dari juru pungut pasar.

” Kalau pemeriksaan ke Kepala Dinas Perdagangan Parlin Lubis belum kami jadwalkan, saat ini masih pemeriksaan/ pengambilan keterangan dari juru pungut pasar dulu, ” Jelas Syukur.

Terkait besaran angka temuan BPK-RI di Dinas Perdagangan tahun 2023, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pencegahan Korupsi Kantor Inspektorat Madina itu tidak merincikan.

“Untuk informasi BPK ada di Irban Tindak Lanjut. Namun besaran temuan itu bukan tupoksi kami menjelaskan nya, ” Jelas Syukur.

Diketahui, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis di Kantor BPK Sumut, Medan, Selasa kemaren (28/5/2024).

Opini WTP ini menjadi yang ke-2 kalinya diraih oleh Pemkab Madina, dimana sebelumnya opini WTP pertama diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022.

Wakil Bupati pada kesempatan itu mengaku, untuk meraih WTP sangat sulit, mempertahankannya juga lebih sulit.

Untuk perbaikan kedepan, kata Atika, tentu sesuai dengan buku yang diterima akan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah sehingga lebih akuntabel. ( napi)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.