Berita Sumut

Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan

MEDAN – Dalam upaya membantu rumah sakit guna meningkatkan pengelolaan keuangannya, terutama dalam percepatan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut, mengggelar sosialisasi sistem informasi (SIA) Badan layanan umum Daerah (BLUD) rumah sakit se -Sumut di Medan, kemarin.

Acara yang dibuka Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Hasiholan Silaen ini dipusatkan di Aula Kantor perwakilan BPKP Provsu jalan Gatot Subroto. Hadir Deputi BPKP bidang akuntan Negara Gatot Darmasto, pengawasan BUMD BPKP I Nyoman Sardiana , Kepala Perwakilan BPKP provsu Mulyana, Ketua Arsada provsu Ria Novida  dan staf ahli Gubsu serta Kadis Kominfo sumut serta para direktur Rumah sakit umum Daerah se- wilayah Provinsi sumut.

Dalam sambutannya, Plt Sekdaprov kegiatan seperti ini hendaklah tidak dilaksanakan sekali tetapi berkelanjutan minimal 1 tahun sekali. Karena mengelola suatu lembaga tidaklah mudah, dibutuhkan keseriusan kita untuk meningkatkan pengelolan keuangan. “Oleh karena itu tidak bisa diurus dengan seadanya perlu orang-orang yang cakap terampil dan berkemampuan dalam memahami peraturan perundang-Undangan yang berlaku termasuk penguasaan terhadap sistem informasi akutansi,” katanya.

Lanjut Sekdaprov, pada tahun 2005 dikeluarkan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum dan peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, PPK-BLUD, dimana semua rumah sakit pemerintah harus berubah statusnya manjadi BLU/BLUD, aturan ini menjadi landasan hukum bagi rumah sakit pemerintah untuk lebih otonom di bidang keuangan.

Juga keluarnya peraturan ini dilatarbelakangi kondisi pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggaraan negara dewasa ini dirasa belum memuaskan masyarakat. Maka,dengan lahirnya peraturan tersebut pemerintah telah membuka suatu koridor baru bagi institusi pelayanan publik seperti rumah sakit daerah untuk dikelola secara lebih profesional dalam rangka meningkatkan kinerja mutu layanan kepada masyarakat.

“Koridor baru dimaksud adalah berupa fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan seperti dalam hal penyelenggaran, penggunaan langsung pendapatan, penetapan tarif layanan, pengadaan barang dan jasa, kerjasama, investasi dan lain lain,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, prinsip efesiensi harus menjadi bagian dari sistem manajemen ini juga menjadi starting point untuk meningkatkan sistem manajemen di rumah sakit pemerintah dalam pengelolaan yang lebih berjiwa entrepreneurhip dengan menerapkan konsep bisnis secara sehat.

“Kebijakan pemerintah mengenai badan layanan umum daerah bagi rumah sakit pemerintah daerah merupakan tonggak baru untuk pembenahan rumah sakit dari berbagai sisi termasuk sisi pengelolan keuangan ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Adapun pengelolan keuangan yang baik adalah yang dilakukan berdasarkan tranparansi, akuntabilitas dan dapat diaudit untuk mendapatkan dan mencapai  hal tersebut rumah sakit umum daerah memerlukan suatu  sistem pengendalian internal yang handal dan dapat dipercaya. sedangkan sistem pengendalian internal yang handal memerlukan dukungan brainware dan software yang handal juga.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan BPKP provsu yang telah memudahkan rumah sakit umum daerah dalam mengelola keuangan dan menyusun laporan keuangan baik yang sesuai dengan sistem akutansi keuangan maupun sistem akutansi pemerintah dengan mengembalikn suiatu sistem  informasi akutansi badan layanan umum daerah dan pada hari ini disosialisasikan kepada RSUD se wilayah Sumut,” ujarnya.

Untuk itulah, dia berharap aplikasi sistem informasi akutansi BLUD ini dapat diimplementasikan di semua RSUD di Sumut karena bila BLUD di wilayah Sumut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparasi pengelolan keuangannya maka hal ini dapat mempengaruhi Pemda dalam memcapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sumber : Waspada

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.