Seputar Madina

Perkeman e-KTP di Madina Masih 51 Persen


Panyabungan (MO) – Realisasi capaian perekaman e-KTP di Madina masih sekitar 51,02 % atau 170.542 orang. Agar seluruh penduduk usia ber-KTP memperoleh KTP elektronik, Pemkab Madina sudah memperpanjang jadwal perekaman hingga 30 April 2012.
Kadis Kependudukan Catpil Sonnakertrans Muhammad Jamil, S.sos bersama Kabid Catpil Ibrahim Lubis kepada Mandailing Online, diruang kerjanya Senin (13/2) mengungkapkan, jumlah penduduk yang wajib ber-KTP berdasar data Siak sebanyak 334.000 orang.
Dikatakan Jamil, perpanjang ini dibuat atas pertimbangan agar seluruh masyarakat bisa terekam dalam pembuatan e KTP tersebar di 23 kecamatan dan ini merupakan program pemerintah pusat.
“Sebagaiamana kita ketahui bersama melalui e KTP ini nantinya akan berujung pada satu orang satu identitas, tidak ada lagi identitas ganda karena selama ini banyak terdapat identitas ganda,” jelasnya.
Jamil menyatakan, sejauh ini kendala yang timbul adalah masalah undangan ganda. Dimana ditemukan undangan yang telah disebar kepada seluruh masyarakat, terdapat undangan ganda pada satu orang, sehingga pihaknya harus melakukan pemisahan terhadap undangan ganda itu agar tidak tumpang tindih.
Dalam mengatasi banyaknya undangan ganda ini pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh kecamatan, selanjutnya kepada aparat desa untuk melakukan upaya seleksi agar tercapai data akurat.
“Kita harapkan kerjasama dari pihak terkait sehingga kita bisa menyelesaikan perekaman e KTP tepat pada 30 April mendatang,” katanya.(mar)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.