Seputar Madina

Warga Batang Natal Tolak Kehadrian PT Inanta


Panyabungan (MO) – Penduduk Kecamatan Batang Natal menolak kehadiran PT. Inanta di wilayah itu. Alasannya, kawasan itu adalah daerah rawan bencana, terutama banjir dan longsor.
Selain alasan itu, warga juga tidak ingin muncul masalah akibat ekspansi perusahaan kapitalis yang sejauh ini marak di kawasan Pantai Barat yang tidak jelas penyelesaiannya dan mengakibatkan rakyat selalu dalam posisi kalah.
Penolakan disampaikan Forum Kaluarga Besar Batang Natal (FKBBN), forum yang menggabungkan seluruh desa di Batang Natal. Ketua FKBBN, Mara Halim Nasution kepada Mandailing Online, Minggu (12/10) penolakan tersebut telah dituangkan seluruh masyarakat yang disampikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, terutama masyarakat yang berada disekitar rencana lokasi PT Inanta.
“Sebagaiamana kita katahui bahwa rencana pengaktifan kembali operasi PT Inanta berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kecamatan Batang Natal sekitar 41.000 Ha, dimana yang dimohonkan itu merupakan daerah rawan bencana, apalagi berada pada ketinggian lebih kurang 2.145 meter diatas permukaan laut dengan kemiringan mencapai 50 derajat,” katanya.
Diterangkan Mara, penolakan masyarakat terhadap PT ini juga berdasar atas Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya, dan kawasan ini juga merupakan tanah ulayat masyarakat dari desa- desa di Kecamatan Batang Natal.
Menteri Kehutanan juga diminta meninjau kembali izin PT Inanta. Menghormati kelangsungan hidup ribuan jiwa masyarakat yang sangat bergantung terhadap keberadaan hutan ini.
Ditambahkan Mara, struktur tanah di daerah itu labil dan rawan terjadi longsor, erosi dan banjir jika dibabat dan diambil kayunya. (mar)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.