PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait pencabutan IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) oleh Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), pihak PT.SMGP masih mengkaji langkah-langkah yang akan ditempuh.
Manager Sustainability PT SMGP, Rani Djandam yang dikonfirmasi Rabu (10/12) melalui telefon seluler mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini sedang melakukan koordinasi dengan intansi terkait termasuk Pemda Mandailing Natal dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Yang jelas sekarang ini kita sedang berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bahkan kita juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta kita sedang mengkaji langkah-langkah yang akan kita tempuh,” sebutnya.
Ketika disinggung apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum atas pencabutan izin PT SMGP tersebut, Rani mengatakan belum bisa menjawabnya, karena pihaknya merasa bahwa perusahaan selama ini selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku di negara ini.
“Kita adalah salah satu perusahaan yang patuh terhadap peraturan yang berlaku di negara ini, dan kalau mengenai langkah-langkah hukum kita masih mempelajarinya dulu, karena pada waktu perpanjangan IUP kita yang kedua dilakukan secara transparan tanpa ditutup-tutupi,” katanya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara