PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait masuknya usulan hak interpelasi kepada bupati Madina dari 26 anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu kemarin, pimpinan DPRD Madina menyatakan akan memproses pengagendaannya menuju paripurna.
Wakil Ketua DPRD Madina, Arminsyah Batubara yang dihubungi, Kamis (11/12) menyatakan pihaknya sudah melanjutkan dokumen usulan hak interpelasi itu kepada sekretaris DPRD Madina untuk persiapan menuju Badan Musyawarah DPRD Madina.
Menurutnya, setelah menelaah dokumen usulan hak interpelasi itu, dinilai telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
“Usul hak interplasi ini telah memenuhi unsur persyaratan, karena lebih dari setengah anggota DPRD telah mengusulkan interplasi yakni sebanyak 26 orang dari 6 fraksi yang berbeda, dan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Arminsyah.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara