PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum’at sore (3/7/2020).
Sekitar 70 personel turun menyisir lokasi, yaitu dari Polres Madina serta Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.
“Hari ini kami bisa turun melakukan indentifikasi, karena situasi kemarin belum kondusif. Dan kami melakukan penyisiran untuk kepentingan penyidikan serta inventarisasi apa saja kerusakan yang terjadi pascabentrokan,” kata Kepala Urusan Humas Polres Madina Bripka Yogi, sebagaimana dikutip Kompas.com.
Yogi mengatakan, dari penyisiran tersebut mereka menemukan satu unit rumah yang diketahui milik Kepala Desa setempat juga ikut rusak akibat amuk massa.
Yogi mengatkan, penyisiran itu dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi bersama Wadir Reskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Faisal Napitupulu.
“Ada 70 personel yang turun menyisir lokasi, dari Polres Madina, Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut. Selama penyisiran situasi aman,” kata Yogi.
Yogi menjelaskan, tidak ada laki-laki yang ditemukan di Desa Mompang Julu, diduga sudah melarikan diri. Dan diketahui bersembunyi di sekitar bukit-bukit yang berada tidak jauh dari desa tersebut.
Untuk diketahui, aksi blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dilakukan warga Mompang Julu pada 29 Juni 2020 menuntut pengunduran diri kepala desa.
Aksi itu berakhir rusuh sore hari ketika polisi mencoba membubarkan massa dari jalan raya dengan menyemprotkan air yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi.
Sejumlah polisi cedera terkena batu dan dua mobil terbakar.
Sumber : Kompas.com
Editor : Dahlan Batubara