Berita Nasional

Polisi jangan pelihara preman

polisi


JAKARTA –
Proses hukum kepolisian yang lamban dalam penyelesaian kasus premanisme dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang memberi kesan akan ketakberdayaan polisi di hadapan mereka.

Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menduga, ada oknum kepolisian yang sengaja memelihara preman. “Jangan pelihara preman yang malah membuat mereka mendapatkan angin,” ucap Neta kepada wartawan, tadi malam.

Menurut Neta, ada sejumlah oknum polisi yang memelihara keberadaan preman untuk kepentingan mereka. Contoh paling mudah, urai dia, adalah keberadaan preman di beberapa lahan parkir yang hasil keuntungannya akan mengalir kepada oknum polisi tersebut.

Perbuatan seperti itu, ungkap Neta, akan mempengaruhi sikap kepolisian dalam memproses secara hukum pelaku kriminalitas dari kalangan preman. Eksesnya, ungkap dia, ketaktegasan dan ketaklekasan polisi dalam menangkap para preman.

Oleh sebab itu, Neta menuturkan, polisi seharusnya tetap berpegang teguh pada tanggung jawabnya. Menurut dia, ada dua hal yang menjadi tanggung jawab polisi: penegakan hukum yang konsisten dan serius menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Semoga pada HUT Bhayangkara ini, ke depan, polisi dapat bertindak tegas, cepat dan tepat dalam menangani kasus yang berkaitan dengan premanisme,” tutur Neta melalui sambungan telepon.

Terkait hal tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, memasuki usianya yang ke-66 tahun, Polri masih menduduki urutan tinggi dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Polri masih perlu meningkatkan kinerjanya. “Banyak catatan kelam mewarnai kinerja Polri, dan ini harus menjadi perhatian bagi Polri untuk memperbaiki diri,” tandas Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, tadi malam.

Dia memaparkan, terdapat sejumlah catatan hitam selama periode 2011-2012 ini dalam kinerja Polri. Kasus praktik penyiksaan, dalam catatan Kontras, terdapat 14 kasus. Penggunaan kekuatan senjata api secara berlebihan 11 kasus, 7 kasus terkait pembubaran paksa terhadap kegiatan damai.

Selain itu, terdapat 20 kasus penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, dan 8 kasus pembiaran tindak kekerasan dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. “Ini kado Kontras untuk HUT Bhayangkara Polri ke-66. Kami berharap ini bisa menjadi kritik dan masukan kepada Polri untuk reformasi secara internal,” ujar Haris.

Kontras mencatat, selama 2011-2012, kinerja Polri masih diwarnai tindak kekerasan. Terdapat beberapa kasus kekerasan yang dilakukan Polri seperti kasus penembakan terdapat 39 kasus selama 2011-2012.

Selain itu, Kontras juga mencatat 31 kasus tindakan penyiksaan yang dilakukan Polri, 80 tindakan penganiayaan, 24 tindakan penangkapan, 30 tindakan intimidasi, 2 tindakan pemerasan, 8 tindakan bentrokan, 10 tindakan pembiaran, 1 tindakan penjebakan, 2 tindakan pengrusakan, dan 1 tindakan pembubaran.

Menurut Haris, tindakan represif Polri dalam setahun ini mengemuka dalam menyikapi aksi penolakan BBM serta konflik-konflik agraria. Dalam beberapa kasus konflik agraria, jelas Haris, polisi cenderung melakukan kekerasan pada warga dan lebih memilih kepentingan perusahaan.(Republika,antara)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.