
PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pasca penindakan terhadap pelaku penambangan emas ilegal di Kotanopan, Tim dari Polda Sumatera terus melakukan pengembangan. 4 pelaku tambang yang di tangkap dalam proses pemeriksaan. Hal ini dikatakan Direktur Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rudi Ripany menjawan wartawan Rabu 28/5/2025.
” tidak ada tangkap lepas, para pelaku yang ditindak sedang proses pemeriksaan dan akan terus dikembangkan. Anggota juga masih berada di Madina. barang bukti 2 alat berat juga sudah di amankan oleh anggota,” kata Rudi Ripany seperti dikutip dari Metro7news.com 28/5/2025
Setelah pemeriksaan terhadap pelaku kelar, pihaknya kata mantan Kapolres Madina itu akan meminta keterangan ahli lagi.
Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Mandailing Natal (2016) menyampaikan rasa perihatin nya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku penambang emas ilegal.
“Saya juga mantan dari Madina, merasa Kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan Kita tindak tegas termasuk Kepala Desanya” ditegaskan Kombes Pol Rudi Rifani.
Kepada masyarakat Madina Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan pada pelaku tambang emas ilegal untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.
Seperti diketahui pada senin 26/5 tim Polda Sumatera Utara menangkap 4 pelaku tambang emas ilegal di kelurahan pasar Kotanopan, Mandailing Natal ( Madina ). Selain 4 tersangka, barang bukti alat berat jenis excapator juga diamankan polisi (*)