Seputar Madina

Polres Madina Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Tersangka NT
Tersangka NT

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Polres Madailing Natal menangkap satu orang pencuri sepeda motor.

Penangkapan ini merupakan hasil pemburuan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.

“Tersangka berinisial NT (20 tahun) warga Jalan Lintas Timur, Panyabungan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, Jum’at (27/5) di Mapolres Madina.

“Pada tanggal 26 Mei 2016 yang lalu kita menerima laporan dari salah seorang masyarakat atas nama Nazamuddin salah seorang warga Panyabungan bahwa dia telah kehilangan kendaraan bermotornya jenis Sepeda motor RX King dengan nopol B3132 PB bermomor rangka MH33KA006TK211245 dan nomor mesin 3KA185307,” ujar Hendro.

NT ditangkap pekan lalu setelah personil polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian serta didukung informasi dari masyarakat.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motar yang sudah berhasil dipreteli oleh tersangka, dan sebahagian barang bukti sudah tersangka jual kepada tukang botot,” katanya.

“Dari keterangan tersangka, dia mengaku melakukan pencurian sepeda motor baru satu kali ini, namun kita akan terus melakukan penyelidikan karena kita curiga ini merupakan salah satu sindikat pencurian curanmor yang kerap terjadi di Madina ini,” lanjut Hendro.

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.