Berita Nasional

Prof. Todung: SMGP Jangan Abaikan Hak Madina, Harus Tunduk pada Aturan

Prof. Todung Mulia Lubis (baju batik). Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution (baju putih) dalam pertemuan informal di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

JAKARTA (Mandailing Online) – Prof. Todung Mulia Lubis menyatakan PT SMGP jangan mengabaikan penduduk sekitar. Pun juga harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Todung berpendapat bahwa keberadaan perusahaan SMGP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang transisi energi melalui Energi Baru Terbarukan (EBT).

Itu dikatakan Todung di Jakarta, Rabu (5/10/2022) usai bertemu dengan Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution dalam pertemuan informal yang dihadiri beberapa pejabat Pekab Madina dan tokoh Madina.

Dikatakan, selaku perusahaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), SMGP harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SMGP harus memenuhi kewajibannya kepada rakyat Madina dan Pemerintahan Madina, karena perusahaan akan langgeng atau sustanable jika mendapatkan dukungan publik.

“Jadi masyarakat setempat itu jangan dibiarkan atau jangan ditelantarkan, karena masyarakat setempat itu merupakan bagian dari penyangga keberlangsungan perusahaan”, kata pria ahli hukum yang saat ini menjabat Duta Besar Indonesia di Norwegia.

Duduk di kiri, Ali Mutiara Rangkuti (pemimpin umum Madina Pos)

Todung juga berpendapat bahwa kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal saat ini belum memadai atau belum signifikan sama sekali jika dibandingkan dengan kondisi perusahaan yang dinilai punya pendapatan cukup besar setiap bulannya.

“Mereka (perusahaan) kan hidup dari kekayaan alam kita (Madina) maka mereka harus ihklas dong berbagi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Jika baru sekitar 0,5 % dari pendapatan pertahunnya tentunya belumlah memadai, kan ada tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitarnya”, tutupnya.

Sumber: Madina Pos

Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.