Berita Sumut

Proses CPNS guru harus jujur!


MEDAN – Para tenaga honorer, khususnya guru telah diregistrasi datanya untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, dalam pendataan itu berbagai cara dilakukan, agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Irwanto Tampubolon, mengharapkan agar seleksi dan pengumpulan database yang dilakukan dalam proses pendataan tenaga honorer harus sesuai dengan surat edaran Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan) RI tahun 2005.

“Kita minta sekolah melakukan seleksi dan pengumpulan datanya dengan baik dan sesuai dengan edaran MenPan, serta membuat surat keputusan (SK) mengajar dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Irwanto, pagi ini.

Hal ini disampaikan Irwanto, mengingat terkuaknya kasus indikasi pemalsuan data guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kota Medan.

Irwanto juga meghimbau, agar pengumpulan database guru honorer tidak dijadikan ajang bisnis dan melakukan manipulasi guna mendapatkan keuntungan semata. Pihaknya juga mengingatkan agar kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Kota Medan tidak melakukan kesalahan dengan melakukan manipulasi data tersebut.

Sementara Wakil Ketua Komisi B, Juliandi Siregar, menilai permasalahan pendataan ini bisa menjadi peluang terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dengan memanipulasi data, sehingga seseorang bisa masuk menjadi guru honorer yang akan didaftarkan menjadi CPNS. “Ini bisa menjadi celah dan daya tarik untuk melakukan KKN, karena banyaknya orang yang ingin menjadi PNS,” tegasnya.
Sumber : Waspada online

Comments

Komentar Anda