Senin, 18 Oktober 2010 | 20:20:56
MADINA-Himbauan DPRD Mandailing Natal untuk memperbaiki Proyek Pembangunan Jalan Desa Angin Barat Baru, Kecamatan Tambangan tak digubris rekanan dan Dinas PU Madina. Karenanya dewan menindak lanjuti kasus yang merugikan keuangan negara itu hingga tuntas.
Ketua Komisi C DPRD Madina, Ins. Zubeir Lubis kepada medankoma.com, Senin (18/10) mengungkapkan kekesalannya, atas sikap yang ditunjukkan oleh pihak Dinas PU.
” Ini nggak bisa dibiarkan. Soalnya proyek ini memakai uang negara dan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat” ujar Zubeir.
Zubeir menilai Dinas PU Mandailing Natal tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya Kadis PU Madina melayangkan surat komplein ke pihak kontraktor terkait pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai standart mutu dan kualitas ini. Selain itu, PU juga harus menindak oknum pengawas yang ditugaskan oleh pihak PU karena dinilai lalai.
“Demikian halnya juga dengan pihak kontraktor. Profesionallah dalam mengerjakan proyek, jangan hanya mikirkan untung besar saja. tapi lihat jugalah kualitas proyeknya. Kami DPRD Madina, khususnya yang berasal dari Mandailing Julu merasa amat kecewa. Pemkab sudah seharusnya selektif dalam memilih kontraktor dalam proyek pembangunan di Madina ini. Kalau tidak hancurlah kita” imbuhnya.
Lebih lanjut Zubeir menegaskan, pihaknya akan memanggil PU Madina untuk meminta pertanggungjawabannya, terkait persoalan ini. Namun DPRD masih menunggu pengaduan resmi dari warga Desa Angin Barat Baru.
“Persoalan ini akan terus kita lanjutkan. Masyarakat sudah kita sarankan membuat pengaduan untuk lebih formal. Mungkin dalam dua hari ini akan sampai ke DPRD. Bila mentok juga, kasus ini akan kita giring ke jalur hukum” tutup Zubeir.(Pen)
sumber:gomedan