Seputar Madina

Proyek Dek Sungai Rantopuran, UPT dan Kontrakror Beda Pendapat 

Pekerja sedang mengaduk material untuk pembangunan dek penahan banjir Sungai Rantopuran. foto : Mandailing Online / Henri Husein

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak kontraktor beda pendapat dengan pihak UPT SDA Batang Gadis tentang material yang digunakan untuk pembangunan  dek penahan banjir Sungai Rantopuran di titik Desa Manyabar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, pihak kontraktor memakai pasir uruk untuk campuran semen. Sedangkan pihak UPT SDA Batang Gadis-Batang Natal selaku perpanjangan tangan Pemprov Sumatera Utara membantah menggunakan pasir uruk, harusnya pasir spilit.

Proyek itu bertajuk Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengandaian Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Aek Rantopuran di titik Desa Manyabar. TA 2019 dengan dana 2 milyar lebih bersumber dari APBD Sumut 2019.

Qualiti Control CV Denny Utama, Irpan Syuhdi Pulungan menjawab Mandailing Online, Minggu (20/10/2019) di lokasi, menyatakan pasir yang dipakai jenis pasir uruk.

Pasir uruk itu diambil dar badan sungai lokasi proyek.

Dan menurut Irpan, jenis pasir yang dipakai itu sudah sesuai dengan kontarak kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan ini.

Ketika ditanya, apakah bisa pasir uruk untuk material pembuatan beton itu? Irpan mengatakan “jangankan di sini, pembuatan dermaga di Kuala Tanjung kita juga penanggungjawabnya, tidak ada masalah,” katanya.

Dikatakannya, pemakaian pasir uruk sudah sesuai dengan standar beton K 175.

Tentang pembesian yang yang berjarak 30 cm, Irpan menjelaskan bahwa memang 30 cm sesuai dengan bestek. Hanya saja Irpan tak bisa menunjukkan dokumen bestek proyek tersebut karena tak membawanya.

 

Tulang besi dek di pembangunan dek penahan banjir Sungai Rantopuran TA 2019. foto : Mandailing Online/Henri Husein

Sementara itu, PPTK Rehabilitasi Pengandalian Banjir Sungai Aek Rantopuran, Sugiono ketika dikonfirmasi Mandailing Online di kantornya, Panyabungan, Senin (21/10/2019) menjelaskan dan membenarkan bahwasanya material yang dipakai pada proyek Rehabilitasi Pengandalian Banjir Sungai Rantopuran diambil dari lokasi proyek.

Ketika ditanya tentang campuran beton berstandar K 175, Sugino menjelaskan bahwa campuran beton proyek Rehabilitasi Pengendalian Banjir Sungai Rantopuran itu adalah semen, pasir dan siplit.

Sugiono membantah jika pasir yang dipakai untuk beton Rantopuran itu pasir jenis uruk.

“Sesuai pengawasan kami, tidak ada dipakai pasir uruk. Yang dipakai adalah pasir siplit,” katanya.

Ketika Mandailing Online memperlihatkan foto-foto kegiatan pengadukan material oleh karyawan yang memakai pasir uruk, Sugiono terdiam. Dan ketika Mandailing Online minta diperlihatkan dokumen bestek dan RAB,  Sugiono mengatakan bestek masih di Medan.

 

Peliput : Henri Husein

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.