Artikel

Rakyat Diminta Tabayyun Saat Penista Agama Makin Tumbuh Berkembang

Oleh : Nonny Handayani
Ibu Peduli Generasi

Politikus Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya. Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA. (jpnn.com,10/01/2021)

Bahkan Menag Gus Yaqut pun mendadak membela Ferdinand Hutahaean. Menag meminta agar warga Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. Gus Yaqut meminta semua cooling down. Menurutnya, Ferdinand mualaf  dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Masyarakat diajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean. (WE Online, Jakarta. 09/01/2022)

Terulang kembali, mengapa kasus penistaan agama terus kembali terulang? Para oknum ini rasanya seperti kebal dan anti hukum. Negara kita yang mayoritas muslim rupayanya hanya sebatas kata pemanis saja, pada faktanya narasi-narasi yang menghinakan Islam begitu mudah lepas dan bebas, bagi aparat laporan rakyat pun hanya dijalankan sebatas formalitas saja.

Tidak bisa dipungkiri, derasnya arus sekuler menjadi salah satu penyebab terus munculnya penistaan agama dan mempermainkan agama. Hasil cetakan dari sekuler yakni kebebasan yang mana termasuk di dalamnya kebebasan berpendapat juga kebebasan beragama. Para oknum ini bebas berpindah-pindah agama dan bebas mengeluarkan pendapatnya sesuka hati yang bisa menyakiti perasaan umat.

Ideologi sekularisme yang menaungi seluruh UU yang tercipta, yang menempatkan negara tidak memposisikan agama sebagai yang utama. Keberadaan agama bukanlah satu satunya rujukan utama untuk mengatur kehidupan manusia. Wajar jika pada akhirnya agama banyak dinistakan. Maka sebab itu tergambar dengan jelas bahwa penghinaan dan mempermaikan agama islam akan tetap ada dan makin tumbuh subur jika sistem sekuler masih mencengkram kuat di negri ini.  

Jika kita berharap pada sistem sekarang untuk menuntaskan masalah penistaan ini, jelas sangat mustahil. Karena pada faktanya saat ini kasus penistaan seperti ini bukanlah sesuatu yang penting. Sudah banyak masyarakat yang melapor ke aparat negara untuk memproses para oknum tetapi tetap saja cerita akhirnya hanya sebatas permohonan maaf kepada masyarakat.

Memang serba salah hidup dalam sistem kufur seperti saat ini, jika penista agama ditindak tegas, akan berbenturan dengan HAM dan kebebasan berpendapat. Jadi semakin serba salah.

Dan harus disadari, saat ini negara tidak menjadikan Islam sebagai panduan hidup dan bukan hukum Al Qur’an yang diterapkan. Padahal sebagai muslim kita wajib terikat dengan aturan Allah dan berhukum dengan hukum Al Qur’an. Umat akan semakin terhina karena tidak ada yang menjaga agama ini dengan berani.

Kasus sejenis ini bisa dihentikan bila islam dipraktikkan menggantikan pemikiran dan sistem demokrasi sekuler. Islam melarang pemeluknya menghina agama lain. Islam yang dipraktikkan secara politik akan menghalangi terus berkembangnya konflik sosial dipicu agama. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama.

Dalam islam masyarakat boleh mengeluarkan atau berpendapat bahkan berkewajiban mengoreksi penguasa ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat. Tetapi negara dalam islam pun sudah pasti akan menjaga akidah umat-nya sehingga apa yang disampaikan tidak bertentangan dengan hukum-hukum islam.

Negara pun akan melindungi umat dari penistaan agama. Khalifah akan menjamin kehidupan antarsesama pemeluk agama dapat berjalan harmonis, saling menghormati, dan menghargai. Khalifah akan menyatukan pemikiran dan peraturan yang benar kepada umat islam. Sehingga tidak akan terjadi muslim dan non muslim saling mengolok-olok dan menista agama.

Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penistaan agama, sehingga akan mencegah siapa pun untuk melakukan hal demikian.  Khalifah Umar bin Kaththab ra., beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimahullah)

Masya Allah ini semua adalah bentuk penjagaan negara terhadap akidah umat. Begitulah gambaran pemimpin umat muslim yang tegas dan beribawa. Tidak ada kata kompromi kepada para penista agama. Dan untuk seseorang yang murtad, Khalifah akan memberikan sanksi tegas berupa hukuman mati. Ini merupakan konsekuensi dari pilihannya memeluk Islam, yang kemudian murtad, ia akan dihukum mati.

Khalifah sebagai penguasa tertinggi dalam kepemipinan Khilafah memahami benar bahwa kekuasaan tertinggi ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk mencapai kebaikan bersama.

بِهِ وَيُتَّقَى وَرَائِهِ مِنْ يُقَاتَلُ جُنَّةٌ اْلإِمَامُ

Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR Muslim).

Sayannya umat muslim saat ini tidak bisa banyak berharap kepada penguasa untuk menuntaskan masalah mempermainkan dan menistakan ajaran Islam. Karenanya, mereka sendiri adalah pelaku penjaga sistem sekuler. Sudah saatnya kita untuk mencampakkan sistem zolim sekuler saat ini. Seruan penegakan syariat Islam harus terus disuarakan. Tanpa sistem Islam kafah, umat Islam akan sulit menjalani kehidupan sebagai muslim yang hakiki.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.